REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Futai Sulawesi Utara sudah mulai melakukan pembangunan fisik dan menanamkan modalnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, Sulawesi Utara. Perusahaan ini merupakan satu dari empat perusahaan yang berkomitmen berinvestasi di KEK Bitung sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan operasionalnya pada 1 April 2019.
Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto menjelaskan, hingga akhir bulan lalu, PT Futai Sulawesi Utara telah mulai merealisasikan rencana investasi sebesar Rp 1,4 triliun. Perusahaan yang tercatat sebagai penanaman modal asing (PMA) ini sedang membangun industri kertas daur ulang di lahan seluas 6,8 hektare di KEK Bitung dari 20 hektar yang direncanakan.
Enoh mengatakan, kegiatan tersebut merupakan investasi tahap pertama dari rencana investasi sebesar 200 juta dolar AS atau sekitar 2,84 triliun. "Progres pembangunan pabrik sudah mencapai 20 persen dan ditargetkan selesai akhir 2019," katanya dalam rilis yang diterima Republika, Rabu (4/9).
Impor barang modal telah dilakukan dan mendapat fasilitas pembebasan Pajak Dalam Rangka Impor dengan diterbitkannya masterlist dengan adanya tiga Surat Keputusan Administrator KEK Bitung. Yakni, Nomor 01/SK-AD.KEK/I/2019 tanggal 11 Januari 2019 Nomor 02/SK-AD.KEK/II/2019 tanggal 27 Februari 2019 dan Nomor 04/SK-AD.KEK/IV/2019 tanggal 25 April 2019.
Selain PT Futai Sulawesi Utara, tiga perusahaan lain yang berkomitmen investasi di KEK BItung adalah PT Indojaya Fortuna, PT Mapalus Makawanua, dan PT Puri Bitung Gemilang.
Enoh menjelaskan, PT Indojaya Fortuna siap berinvestasi Rp 350 miliar untuk membangun cold storage di lahan KEK Bitung seluas 1 hektar. Progres pembangunannya sudah mencapai 70 persen dan ditargetkan selesai akhir 2019.
Sementara itu, PT Mapalus Makawanua akan segera berinvestasi Rp 30 miliar di KEK Bitung untuk membangun industri karbon aktif di lahan seluas lahan tujuh hektar. "Saat ini dalam proses penandatanganan kerjasama dengan Badan Usaha Pengelola KEK," kata Enoh.
Sedangkan, PT Puri Bitung Gemilang akan membangun pabrik pengolahan sabut kelapa menjadi cocopeat atau media tanam dengan luas lahan dua hektar. Nilai investasinya mencapai Rp 1 miliar. Saat ini dalam proses penandatanganan kerjasama dengan Badan Usaha Pengelola KEK.
KEK Bitung sendiri ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2014, dan resmi beroperasi sejak 1 April 2019. Kegiatan utamanya adalah industri pengolahan kelapa, industri pengolahan perikanan, industri farmasi, dan logistik.
Total luas lahan KEK Bitung mencapai 534 hektare. Perkiraan investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan kawasan sebesar Rp 2,3 triliun, sementara investasi pelaku usaha diperkirakan akan mencapai Rp 32,9 triliun. Tenaga kerja yang dapat diserap sebanyak 34.710 orang.
Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Ekonomi Wahyu Utomo menuturkan, peningkatan infrastruktur terus dibangun di KEK BItung. "Tidak hanya dari fisik, juga non fisik," tutur Wahyu yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK.
Perkembangan KEK Bitung tidak terlepas dari dikembangkannya infrastruktur pendukung berupa tol Manado - Bitung dan juga pelabuhan. Tol yang terdiri dari empat segmen dan akan menghubungkan Manado - Bitung ini diperkirakan rampung pada semester I tahun 2020. Pelabuhan Bitung juga sedang dipersiapkan untuk menjadi pelabuhan hub internasional saat beroperasi secara keseluruhan tahun 2025.