REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia mencatat pertumbuhan uang beredar meningkat pada Juli 2019. Posisi uang beredar tercatat Rp 5.937,5 triliun atau meningkat 7,8 persen secara tahunan atau year or year (yoy) atau lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,9 persen (yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan akselerasi uang beredar bersumber dari pertumbuhan komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) serta uang kuasi. Pertumbuhan M1 meningkat dari 4,9 persen (yoy) pada Juni 2019 menjadi 7,4 persen (yoy) pada Juli 2019, baik dari komponen uang kartal maupun giro rupiah.
“Komponen uang kuasi juga tumbuh meningkat, dari 7,7 persen (yoy) pada Juni 2019 menjadi 7,9 persen (yoy) pada Juli 2019, ditopang stabilnya pertumbuhan tabungan dan simpanan berjangka serta meningkatnya pertumbuhan giro valuta asing (valas),” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Ahad (1/9).
Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan pertumbuhan uang beredar terutama disebabkan oleh aktiva luar negeri bersih. Aktiva luar negeri bersih tumbuh 1,5 persen (yoy) pada Juli 2019, setelah pada bulan sebelumnya mengalami kontraksi sebesar -2,2 persen(yoy).
Sementara itu, aktiva dalam negeri bersih masih tumbuh tinggi sebesar 10,1 persen (yoy) meskipun tidak setinggi pertumbuhan bulan sebelumnya 10,3 persen (yoy).
“Operasi keuangan pemerintah masih mengalami kontraksi sebesar -8,1 persen (yoy), membaik dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar -10,4 persen (yoy) yang bersumber dari peningkatan tagihan kepada pemerintah pusat (pempus),” jelasnya.
Selain itu, penyaluran kredit pada Juli 2019 tumbuh 9,7 persen (yoy), tidak setinggi pertumbuhan pada Juni 2019 sebesar 9,9 persen (yoy). Sementara itu, pertumbuhan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh meningkat 7,9 persen (yoy) pada Juli 2019, dibandingkan dengan pertumbuhan Juni 2019 sebesar 7,2 persen (yoy) terutama ditopang meningkatnya pertumbuhan giro.