REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Suprajarto mundur dari keputusan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang menetapkan dirinya sebagai Dirut Bank BTN. Ia mengatakan tidak pernah diajak bicara terkait penetapan dirinya sebagai Dirut BTN.
"Saya baru tahu tadi dari media massa," kata dia di Jakarta, Kamis (29/8). Pernyataan itu diberikan beberapa jam usai RUPSLB BTN.
Suprajarto menyampaikan hal yang bertolakbelakang dengan pernyataan Kementerian BUMN yang menyebut sudah berkomunikasi dengannya. Menurut dia, ia tidak pernah diajak bicara apalagi diajak musyawarah.
"Oleh karena itu, saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB tersebut," kata dia.
Menurut peraturan BUMN, setelah penetapan RUPSLB maka Suprajarto otomatis nonaktif dari jabatannya sebagai Dirut di BRI. Suprajarto menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan semua pihak selama menjabat dirut BRI.
Ia tidak ingin berkomentar lebih lanjut saat ditanya terkait kemungkinan menjabat di perusahaan BUMN lain. Ia mengatakan tidak ingin berandai-andai. Ia juga menyampaikan bahwa ia tidak merasa pernah ada masalah dengan siapa pun di Kementerian BUMN.
"Saya tidak pernah ada persoalan sama orang, saya profesional, saya menjalankan tugas secara profesional," katanya. Suprajarto menolak berkomentar saat ditanya rencana ke depannya. "Yang penting saya lega, saya plong," tambahnya.
Suprajarto sudah berkarier di BRI sejak 1983. Pada 2015 ia diangkat sebagai Wakil Direktur Utama di PT Bank Negara Indonesia Tbk hingga tahun 2017. Pada Maret 2017 ia diangkat menjadi Direktur Utama hingga hari ini.