Rabu 21 Aug 2019 11:46 WIB

Bandara San Francisco Larang Penjualan Botol Air Plastik

Rata-rata 9.000 air botolan dijual di Bandara San Francisco setiap hari

 Bandara San Francisco
Foto: wikimedia
Bandara San Francisco

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Larangan penjualan botol air plastik diberlakukan di Bandar Udara Internasional San Francisco di Kalifornia, Amerika Serikat, pada Selasa (20/8), sejalan dengan upaya kota tersebut untuk mengurangi penggunaan plastik sekali-pakai. Sebabnya ialah plastik sekali pakai sering kali diidentifikasi sebagai salah satu penyebab perubahan iklim.

Para wisatawan takkan lagi bisa membeli air botolan yang lebih kecil dari satu liter di toko bandar udara, mesin penjualan atau restoran. Mereka didorong untuk membawa botol sendiri atau membeli kemasan beling atau aluminium di toko bandar udara.

Baca Juga

"Rata-rata 9.000 air botolan dijual di #SFO setiap hari, dan kami ingin melakukan apa saja yang bisa kami lakukan untuk mengurangi dampak itu," kata pengelola Bandara San Francisco. Pengelola bandar udara mencuit pada Selasa bahwa mereka berharap bisa menjadikan fasilitas penerbangan tersebut menjadi bandar udara pertama yang bebas limbah, paling lambat pada 2021.

"Kami telah meneliti berbagai kebijakan dan program yang akan mendukung sasaran itu buat dua tahun dari sekarang," kata Doug Yakel, Juru Bicara bagi Bandar Udara San Francisco kepada Thomson Reuters Foundation.

"Kami berharap sasaran itu bisa tercapai."

Sementara konsumen menjadi kian terdidik mengenai bahan bakar fosil yang digunakan untuk memproduksi plastik dan akibatanya bagi perubahan iklim, perusahaan swasta dan pemerintah lokal telah mulai mengesahkan berbagai gagasan untuk menangani limbah plastik.

Jutaan ton plastik berakhir di tempat pembuangan sampah dan samudra setiap tahun, tempat limbah tersebut bisa memerlukan waktu sampai 1.000 tahun untuk terurai.

San Francisco, di pusat wilayah pantaiCalifornia, telah menjadi pelopor dalam upaya pengurangan limbah plastik di Amerika Serikat, seperti pengurangan bertahap penjualan botol plastik di wilayah yang disewa atau milik kota dan pelarangan penjualan air botolan melalui dukungan dana pemerintah kota.

Bandar udara itu, yang menghasilkan sebanyak 28 juta ton limbah per tahun, mulanya tidak dimasukkan dalam larangan tersebut. Pada awal tahun ini, bandar udara itu mengharuskan kemasan makanan beli-bawa-pulang dapat menjadi kompos, dan banyak kota praja melarang sedotan minum plastik.

Pedagang diperkenankan menjual air botolan di dalam simpanannya dan telah diberi informasi mengenai 25 pilihan botol beling dan kalengan. Yakel mengatakan harapannya ialah agar pasar kemasan air yang berkelanjutan tumbuh, dan pembuat kemasan jus dan soda yang tidak termasuk di dalam larangan itu mulai berinovasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement