Selasa 13 Aug 2019 17:09 WIB

BTN Adopsi Panduan Pencegahan Korupsi milik KPK

Program PROFIT disusun KPK untuk membangun dunia usaha yang anti pratik suap menyuap.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
CEGAH KORUPSI. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Maryono (kanan) bersama Komisaris Utama Bank BTN Asmawi Syam (kiri) dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang saat menghadiri acara Launching Logo “PROFIT dan CEK” pada website Bank BTN di Jakarta, Selasa (13/8).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
CEGAH KORUPSI. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Maryono (kanan) bersama Komisaris Utama Bank BTN Asmawi Syam (kiri) dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang saat menghadiri acara Launching Logo “PROFIT dan CEK” pada website Bank BTN di Jakarta, Selasa (13/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengimplementasikan aksi pencegahan korupsi. Langkah ini guna memaksimalkan pencapaian kinerja perseroan.

Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari penandatanganan komitmen antara perseroan dengan KPK pada 2014. Saat itu, keduanya bermitra untuk mengimplementasikan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja Bank BTN.

Baca Juga

“Diharapkan kerja sama ini bisa dijadikan role model perusahaan swasta atau BUMN lainnya,” ujarnya saat acara Implementasi Integrated Governance, Risk, and Compliance (iGRC) dan Penerapan Program PROFIT di Menara Bank BTN, Jakarta, Selasa (13/8).

Menurutnya kelanjutan penerapan program pencegahan korupsi ini menjadi langkah penting terutama untuk memaksimalkan kinerja perseroan demi mencapai target. Apalagi, lanjutnya, perseroan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan terbuka.

“Kami mendukung penuh budaya anti korupsi. Sejak awal kami menginginkan tata kelola perusahaan yang baik menuju kinerja yang membaik,” jelasnya.

Adapun, melalui kerja sama ini, Bank BTN mengadopsi Program Cegah Korupsi Profesional Berintegritas (CEK PROFIT) milik KPK. Program PROFIT tersebut disusun KPK untuk membangun dunia usaha yang anti pratik suap menyuap.  Sementara, CEK merupakan bagian dari program PROFIT untuk menilai kecukupan prosedur anti korupsi.

“Kami berharap dengan CEK PROFIT, praktik bisnis di Bank BTN bersih dari korupsi. Kami juga berharap Bank BTN terhindar dari dampak negatif yang dapat merugikan perusahaan baik risiko secara finansial, hukum, maupun reputasi,” ucapnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomorang menambahkan pihaknya tengah menyiapkan tim untuk lebih dalam mencegah korupsi pada sketor keuangan. Saat ini, katanya, Bank BTN merupakan perbankan pertama yang mengadopsi Panduan Pencegahan Korupsi dan bermitra dengan KPK dalam gerakan anti praktik suap menyuap.

“BTN yang pertama dan diikutkan perbankan BUMN lainnya, sehingga menjadi role model yang lain sektor keuangan karena merupakan sektor prioritas strategi nasional,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement