Layanan fintech pinjaman peer-to-peer (P2P) Amartha menandatangani nota kesepahaman dengan Bank Permata guna menyediakan layanan Rekening Dana Lender (RDL) untuk para pendana di platform tersebut. Penerapan RDL akan mulai efektif pada Desember 2019.
Dengan RDL, pendana di Amartha akan memiliki rekening simpanan atas nama pribadi di Bank Permata, terhindar dari pengembalian dana otomatis dan biaya transfer antarbank.
"Dengan RDL ini, pendana akan lebih mudah dan leluasa bertransaksi," kata CEO Amartha, Andi Taufan dalam keterangan resminya (9/8/2019).
Baca Juga: Resmi, Amartha Resmi Kantongi Izin Usaha OJK
Sebelum ada RDL, pendana harus mengirimkan uang ke virtual account atas nama Amartha, sedangkan OJK mengharuskan dana dikembalikan dalam waktu 2x24 jam jika tak ada transaksi. Pengembalian dana itu dikenakan biaya transfer.
Head of SME Product, Business Support & UORM Bank Permata, Haryanto Suryonoto mengatakan, "Kami berharap dukungan dari Bank Permata akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pendanaan di Amartha."
Lewat RDL, tak ada batas waktu uang mengendap di rekening. Kendali uang di dalamnya pun ada di tangan pendana sebagai nasabah. Namun, RDL hanya bisa digunakan untuk transaksi dari dan ke platform Amartha.
Baca Juga: Pendapatan Mitra Naik 52%, Begini Strategi Amartha
Amartha mengklaim telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp1,2 triliun per Juli 2019. Fintech berizin itu telah mempertemukan lebih dari 250 ribu perempuan pengusaha mikro di desa.
Mereka memberikan pendampingan lewat metode kelompok kepada mitra peminjam. Metode itu dinilai berhasil meningkatkan hampir 60% pendapatan mitra UMKM, serta mengurangi tingkat kemiskinan mitra hingga 22%.