REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen wakaf saham harus profesional untuk meminimalisasi potensi kerugian sehingga nilai inti wakaf tidak berkurang. Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia, Imam T Saptono mengatakan tata kelola wakaf oleh nadzhir ini perlu transparan dan prudent.
"Harapannya segera dibuat kaidah dan patokan transaksi saham-saham wakaf karena pengelolaannya perlu kehati-hatian dan prudent," kata Imam di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (8/8).
Manajer Investasi (MI) yang saat ini memiliki program terkait wakaf saham perlu duduk bersama dan menyepakati regulasi kehati-hatian tersebut. Misal seberapa batas cutloss dan lain-lainnya agar nilai inti wakaf bisa tetap sesuai kaidahnya.
BWI berharap akan ada lebih banyak MI yang tertarik pada program tersebut untuk melahirkan investor-investor baru yang mewakafkan uangnya di jalan Allah. Imam menyampaikan konsep wakaf dapat disandingkan dengan saham dan telah mendapatkan fatwa dari DSN.
"DSN dan BWI sudah bersepakat bahwa saham memenuhi kaidah wakaf, saham sebagai portofolio pokoknya, dan aktivitas saham seperti capital gain dan deviden menjadi nilai tambah untuk dimanfaatkan," kata dia.
Konsep ini dapat menciptakan ekosistem sendiri di pasar modal. Selain meningkatkan literasi terkait filantropi melalui instrumen wakafnya, juga bisa untuk literasi pasar modal syariah.
Plt Direktur BNI Sekuritas, Geger N Maulana mengatakan karakteristik saham memang volatif. Sehingga ada potensi nilai wakaf saham juga menurun. Namun demikian, BNI Sekuritas memiliki sejumlah strategi agar nilainya tidak berkurang.
"Kita perlu edukasi dulu bahwa saham memang nilainya naik turun, tapi kalau dalam jangka panjang kita lihat trennya mayoritas naik," kata dia.
BNI Sekuritas juga memiliki aplikasi online trading yang baru diluncurkan bernama BIONS. Aplikasi mobile ini memiliki pengaturan-pengaturan tertentu yang dapat disesuaikan dengan tujuan atau target.
Saat ini, BNI Sekuritas memiliki sekitar 80 ribu investor dan sekitar 2.000 di antaranya bertransaksi secara syariah. Geger mengatakan total investor ini juga berpotensi menjadi wakif dengan adanya program wakaf saham.
"Nanti ada formulirnya, investor bisa memilih misal keuntungannya atau dividennya berapa yang ingin diwakafkan," kata dia.
Nantinya nilai manfaat dari saham akan disalurkan atau diwakafkan kepada nadzhir yakni Global Wakaf. Ia yakin ini adalah awal dari kolaborasi lainnya. Selanjutnya program bisa melibatkan asuransi juga untuk proteksi terhadap investor.