Rabu 07 Aug 2019 20:11 WIB

Kementan: Pupuk Solusi Jitu Pertanian Modern

Daya saing pupuk Indonesia perlu ditingkatkan melalui peningkatan keragaman produk.

Red: EH Ismail
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan), Dedi Nursyamsi sedang memaparkan kebijakan pupuk
Foto: Humas Kementan
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan), Dedi Nursyamsi sedang memaparkan kebijakan pupuk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pertanian menilai pupuk merupakan kunci kemajuan pertanian di era modern. Zat penambah unsur hara pada tanah ini menyebabkan intensitas tanam serta pengembangan areal pertanian di lahan-lahan yang kurang subur meningkat. 

 “Pertanian di era modern tidak bisa terlepas dari penambahan unsur hara dari luar alias pemberian pupuk. Solusi paling jitu memang pupuk,” kata Kepala Badan Sumberdaya Manusia, Kementerian Pertanian, Prof Dr Dedi Nursyamsi, pada acara Simposium Pupuk yang digelar di sela-sela rangkaian seminar Internasional dan Kongres Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) pada 5—7 Agustus lalu di Bandung.

Hasil penelitian menunjukkan pupuk menyumbang 20-40 persen dalam meningkatkan produktivitas tanaman pertanian. Fakta itu mengharuskan lembaga penelitian di lingkungan Kementerian Pertanian berupaya terus menerus menggalang sinergi dengan Badan Usahan Milik Negara (BUMN) penghasil pupuk serta produsen pupuk lainnya. 

Tujuannya agar hasil penelitian rekayasa formula pupuk dapat diadopsi sektor industri dan dimanfaatkan untuk mendukung Program Kementerian Pertanian dimasa mendatang. “Tanpa sinergi dengan industri, hasil riset hanya menjadi tumpukan kertas belaka,” kata Dedi.

Simposium yang dibuka Dedi itu dihadiri 50 peserta dari berbagai kalangan seperti Direktorat Pupuk dan Pestisida, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PPVTPP), Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), PT. Petrokimia Gresik, Perguruan Tinggi, Peneliti lingkup Badan Litbang Pertanian, Perkebunan Swasta, Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI),  dan  praktisi pupuk lainnya itu menghasilkan poin-poin penting yang menjadi panduan bagi para praktisi pupuk dari hulu ke hilir.

Salah satu poin penting tersebut adalah daya saing pupuk Indonesia perlu ditingkatkan melalui peningkatan keragaman produk. Maksudnya membuat produk pupuk sesuai karakteristik lahan seperti sawah, lahan kering, rawa pasangsurut, rawa lebak. Pupuk juga harus spesifik komoditi seperti untuk tanaman semusim, tahunan, perkebunan, dan hortikultura. “Satu jenis pupuk tidak mungkin bisa untuk semuanya karena setiap tanaman, setiap lahan, dan setiap musim itu unik,” kata Dedi.

Kementan, melalui PPVTPP juga telah menyiapkan perangkat untuk mendukung kebutuhan kualitas pupuk yang beredar di seluruh wilayah Indonesia melalui perangkat pendaftaran pupuk yang akan diedarkan secara komersial di Indonesia secara on-line. “Kementan telah memberikan kemudahan sejak tahun 2014 melalui pendaftaran secara elektronik yang dapat dimonitor secara transparan,” ujar Kasubdit Perizinian I PPVTP Dwi Hertedi. 

Kementan juga telah menyiapkan dasar hukum yang digunakan untuk pendaftaran pupuk dan pembenah tanah di Indonesia seperti Permentan 36 tahun 2017 untuk pupuk an-organik dan Permentan No. 01/2019 untuk Pupuk Organik, Pupuk hayati dan Pembenah Tanah. “Untuk melindungi petani, maka persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah uji mutu dan uji efektivitas sesuai dengan jenis pupuk yang didaftarkan,” kata Dwi Hertedi. 

Formula pupuk di masa mendatang perlu disesuaikan dengan kebutuhan spesifik lokasi dan komoditas. Sementara menurut konsultan Kementerian Pertanian, Ir Hari Priyono, MSi, banyak inovasi terkait pupuk sudah dihasilkan tetapi belum sampai ke tahap komersialisasi sehingga membutuhkan kerjasama dengan pihak produsen pupuk.  

Pembahas utama dalam simposium ini adalah Prof. Bungaran Saragih, Komisaris Pupuk Indonesia Holding, Prof. Nurhajati Hakim  (Universitas Andalas), Dr Achmad Rahman, Dr Rusman Heriawan (Komisaris BPDPKS).  Pembahas terutama memberikan tantangan kepada Balitbangtan dan Produsen Pupuk untuk mencari teknologi yang tepat dan dapat digunakan dalam skala nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement