Kamis 01 Aug 2019 17:24 WIB

Setelah Haji, Pegadaian Jajaki Bisnis Pembiayaan Umrah

Bisnis pembiayaan haji Pegadaian mengalami profit

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Warga mengajukan pinjaman di Pegadaian. ilustrasi
Foto: Republika/ Wihdan
Warga mengajukan pinjaman di Pegadaian. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pegadaian (Persero) dalam waktu dekat bakal meluncurkan layanan baru untuk pembiayaan umrah atau yang disebut Arrum Umrah. Pembiayaan umrah dijajaki perseroan setelah melihat tingginya animo masyarakat dalam bisnis Arrum Haji.

Direktur Jaringan, Operasi, dan Penjualan Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan, umrah telah menjadi alternatif bagi masyarakat saat ini yang sangat ingin mengunjungi Tanah Suci. Karenanya, perseroan menilai pangsa pasar untuk pembiayaan umrah cukup besar.

Baca Juga

"Banyak masyarakat yang ingin ke Tanah Suci tapi menunggu antrean haji lama. Paling tidak, bisa dengan umrah dan peminatnya luar biasa sekali," kata Damar kepada Republika.co.id, Kamis (1/8).

Hanya saja, Damar menuturkan, layanan pembiayaan umrah Pegadaian sampai saat ini masih dalam tahap penyempurnaan sebelum diluncurkan ke publik. Ia menargetkan paling lambat satu hingga dua bulan ke depan pembiayaan umrah bagi masyarakat dapat segera dimulai. Dalam waktu dekat Pegadaian juga bakal meminta restu Otoritas Jasa Keuangan terkait layanan Arrum Umrah.

Ia meyakini program pembiayaan umrah bakal mendapatkan restu karena Pegadaian sejak 2016 telah memiliki usaha pembiayaan haji. Kendati demikian, Damar belum dapat menyebutkan target kepesertaan sekaligus pembiayaan umrah yang dapat disalurkan oleh Pegadaian. 

"Bisnis pembiayaan haji kita profit, makanya kita masuk ke umrah. Harapannya peserta umrah lewat Pegadaian dapat lebih besar," ujar dia.

Sebagai gambaran, layanan Arrum Haji Pegadian saat ini telah memiliki 40 ribu peserta. Menurut Damar, jumlah itu sangat besar dan memberikan profit yang signifikan bagi Pegadaian.

Lewat layanan Arrum Haji, peserta atau nasabah Pegadaian bisa mendapatkan dana talangan haji dari Pegadaian dengan menggadaikan emas seberat minimal 3,5 gram.

Sisanya, jamaah membayar cicilan maksimal sebesar Rp 22 ribu per hari selama lima tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement