Senin 29 Jul 2019 21:26 WIB

Petani Jayapura Didorong Mandiri Hasilkan Sayuran

Hasil panen mereka harus memenuhi kebutuhan sayuran masyarakat setempat.

Red: EH Ismail
Petani Jayapura menanam aneka sayuran
Foto: Humas Kementan
Petani Jayapura menanam aneka sayuran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pertanian mendukung pengembangan  hortikultura di Papua sebagai lokasi pengembangan kawasan hortikultura. Selain didukung lahan yang masih luas dan subur, sebagian wilayah Papua memiliki topografi dataran tinggi beriklim sejuk yang cocok untuk pengembangan komoditas sayuran. 

Sektor pertanian khususnya hortikultura di sekitar Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura membudidayakan cabai, tomat, bayam, kangkung, bawang merah. Untuk buah-buahan terdapat melon, semangka, pepaya dan buah naga yang mulai berkembang saat ini. 

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten  Jayapura Adolf Yokhu, menyampaikan bahwa salah satu program prioritas 2019 adalah merubah pola pertanian tradisional ke cara bertani modern.

"Selain itu merubah cara pandang bertani yang semula memenuhi kebutuhan harian menjadi sumber pemasukan ekonomi keluarga. Hal ini guna menindaklanjuti arahan kepala daerah agar petani mampu memenuhi kebutuhan pangan lokal seperti beras, sayuran dan buah-buahan dan sejumlah kebutuhan pangan lainnya yang bernilai ekonomis sebagai wujud suksesnya ekonomi," ujar Adolf.

Adolf juga berharap kemandirian pangan ini dapat mendukung kebutuhan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020 nanti. 

Ditjen Hortikultura pada 2019 mengalokasikan APBN  untuk  kawasan aneka cabai seluas  185  hektare, pengembangan kawasan bawang merah umbi 45 hektare dan biji seluas 30   hektare, pengembangan kawasan bawang putih seluas 30 hektare. Selanjutnya terdapat pengembangan sayuran untuk kawasan perbatasan seluas  55 hektare dan kawasan tanaman obat khusus buah merah 25 hektare.  

"Untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) cabai dan bawang merah, tahun ini Provinsi Papua mendapatkan total alokasi dana dari pusat seluas 35 hektare dengan rincian, gerakan pengendalian OPT cabai seluas 27   hektare dan gerakan pengendalian OPT bawang merah seluas 8 hektare," ujar Kepala Subdirektorat Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan Sayuran dan Tanaman Obat, Nadra Illiyana.

Nadra menjelaskan, gerakan pengendalian OPT diarahkan untuk memanfaatkan bahan ramah lingkungan dalam bentuk perbanyakan agens hayati dan pestisida nabati. Hal ini terus disampaikan petugas POPT setempat yang merupakan ujung tombak penerapan pengendalian OPT ramli di wilayah binaannya.

Dengan dukungan Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi Papua berupaya mencapai swasembada sayuran   dengan memanfaatkan lahan tidur dan lahan pekarangan.

Berkembangnya aneka budidaya sayuran, kata Nadra, POPT dan petani perlu meningkatkan kemampuan pengendalian dan penanganan OPT. Gerakan pengendalian OPT dilaksanakan Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Papua (BPTPH) bersama petani sebagai stimulan pengamanan produksi. 

Saat memberikan bimbingan teknis di lahan cabai milik Wagiran yang berada di Distrik Arso X serta lahan bawang merah di Kelompok Tani Sri Rejeki yang diketuai Sutris di Kampung Yaturaharja Kabupaten Keerom, dirinya bersama Koordinator POPT, Yunus memberikan apresiasi atas semangat petani membudidayakan sayuran. Paling tidak sayuran yang banyak
dibutuhkan warga Kabupaten dan Kota Jayapura tak perlu lagi didatangkan dari luar.

"Teruslah bertanam agar bisa memenuhi kebutuhan sendiri. Selanjutnya petani perlu merubah perilaku dan pola usaha taninya ke pola budidaya intensif yang berwawasan lingkungan. Dengan demikian potensi yang dimiliki dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin," papar Nadra.

Selama ini sayuran dataran rendah seperti tomat, cabai, terong, sawi, kangkung, bayam, kacang panjang, buncis dan labu siam selain dipasarkan ke pasar tradisional juga dijual ke pasar modern.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi waspada OPT Spodoptera frugiperda. Nadra memberikan bimbingan pengendalian OPT ramah lingkungan serta pemberian bantuan fasilitasi sarana pengendalian OPT sebagai stimulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement