REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung menilai, pemerintah Indonesia perlu mengumpulkan rekam jejak Uni Eropa guna melawan dikeluarkannya proposal bea masuk imbalan sementara biodiesel asal Indonesia sebesar 8-18 persen. Sebab selama ini menurutya, Uni Eropa tercatat pernah melakukan subsidi terhadap rapseed-nya.
Menurut dia, pembuktian atau fakta itu sudah banyak dikaji oleh seluruh dunia. Sehingga apabila hal itu dapat dibuktikan, menurut dia posisi biodiesel asal Indonesia dapat kuat secara hukum dalam sengketa yang berlangsung di World Trade Organisation (WTO) saat ini.
“Makanya, kita harus siapkan benar ini langkah-langkahnya (untuk melawan Uni Eropa). Termasuk pahami juga rekam jejak mereka terhadap biodiesel,” kata Tungkot saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (28/7).
Sebagai catatan, pada 2013 dan 2017 Indonesia pernah menghadapi tuduhan serupa terkait kebijakan antidumping terhadap produk minyak sawit dan turunannya. Untuk itu dia menilai, saat ini apabila tuduhan Uni Eropa menyasar pada korporasi, maka korporasi yang bersangkutan harus menyiapkan langkah hukum yang konkret dengan pertimbangan data-data akurat dari pemerintah Indonesia.
Terkait hal ini, pemerintah perlu memfasilitasi korporasi biodiesel tersebut secara kooperatir. Sebab menurut dia, permasalahan diskriminasi yang dituduhkan Eropa terhadap produk biodiesel asal Indonesia sudah masuk ke dalam kategori tuduhan nasional.
“Meskipun itu perusahaan, tapi persoalan sawit ini isunya sarat kepentingan nasional,” kata dia.