Rabu 24 Jul 2019 15:42 WIB

Apindo: Perizinan dan Korupsi Hambat Investasi

Program perizinan dinilai masih memberikan celah korupsi.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nur Aini
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono menjelaskan, masalah perizinan dan korupsi di Indonesia bagai dua sisi mata uang. Dampaknya, kinerja investasi terus melambat.

Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyederhanakan perizinan berusaha melalui program Online Single Submission (OSS) dinilainya juga gagal membendung korupsi di sektor perizinan berusaha. Sutrisno menjelaskan, program OSS hanya mengatur dan memberikan layanan terkait izin usaha dasar yang memang sudah mudah dan murah untuk diurus. Namun, celah korupsi di sektor perizinan masih terjadi.

Baca Juga

"Sebab izin teknis belum dapat dijangkau melalui program OSS," tuturnya ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (24/7). 

Sutrisno menilai, persoalan ketidakpastian inilah yang kemudian berimbas pada investor yang hendak memulai usahanya di Indonesia. Pengurusan perizinan teknis yang panjang dan birokratis menyebabkan investor kerap menempuh jalan pintas melalui pemberian suap dan gratifikasi. 

Selain itu, Sutrisno menambahkan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan masih adanya kendala dalam proses Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal tersebut dirinci dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2017 yang menyebutkan, penyebab dari kekacauan tersebut lantaran sejumlah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPST) belum memiliki standar pelayanan publik.

"Terutama untuk mendukung pelayanan yang mudah, murah, cepat, dan tepat," katanya. 

Di sisi lain, tingkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia turun menjadi peringkat 73 dari 190 negara yang sebelumnya 72.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement