REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik bisa diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan ini. Penetapan beleid ini memang sempat tertunda, menyusul adanya sejumlah koreksi terkait insentif yang disiapkan Menteri Keuangan dan kuota impor kepada perusahaan yang memproduksi mobil listrik.
"Tadi sudah selesai Perpresnya mungkin hari-hari ke depan ini Presiden tanda tangan. Jadi dari kami sudah selesai paraf," ujar Luhut di Istana Negara, Selasa (23/7).
Luhut juga menyampaikan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagai salah satu pihak yang berkepentingan dalam penerbitan Perpres ini, juga telah menandatangani dokumen yang dimaksud.
"Kemarin saya teleponan dengan bu Sri Mulyani (dia) bilang 'Saya sudah paraf Pak Luhut, udah selesai kantor presiden'," ujar Luhut.
Penerbitan Perpres Mobil Listrik juga diikuti dengan investasi besar-besaran di industri baterai litium. Pemerintah kini mematangkan pembahasan rencana pembangunan pabrik baterai litium di Morowali, Sulawesi Tengah, terus berjalan. Pabrik yang akan dibangun di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) ini akan menjadi yang terbesar di Indonesia, sekaligus memasok kebutuhan baterai litium untuk mobil listrik.
Luhut menjelaskan, pembangunan pabrik litium senilai 5 dolar AS di Morowali akan dikerjakan oleh konsorsium perusahaan-perusahaan raksasa dunia. Nama-nama besar yang sudah berkiprah di industri otomotif akan ikut masuk, antara Mercedes-Benz, Volkswagen, hingga Tesla yang dimiliki miliarder AS, Elon Musk. Selain itu, konsorsium juga akan diramaikan oleh produsen baterai asal Cina, Contemporary Amperex Technology Co Ltd atau CATL, dan perusahaan elektronik Korea Selatan, LG.