Senin 22 Jul 2019 21:42 WIB

Penurunan Harga Tiket akan Direncanakan Setiap Hari

Harga tiket 50 persen dari TBA dijual hanya pada hari tertentu kurang menarik.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai penerbangan berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makasar, Sulawesi Selatan, Jum'at (21/6/2019). Pemerintah resmi memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat pada maskapai low cost carrier (LCC/penerbangan murah) domestik dan berlaku bagi penerbangan pada jam tertentu serta tidak berlaku secara menyeluruh.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai penerbangan berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makasar, Sulawesi Selatan, Jum'at (21/6/2019). Pemerintah resmi memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat pada maskapai low cost carrier (LCC/penerbangan murah) domestik dan berlaku bagi penerbangan pada jam tertentu serta tidak berlaku secara menyeluruh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan saat ini pemerintah juga sedang menyiapkan rencana jangka panjang mengenai penurunan harga tiket pesawat maskapai berbiaya hemat atau low cost carrier (LCC). Nantinya harga tiket pesawat LCC bisa saja tidak hanya diterapkan pada hari tertentu saja namun setiap hari.

"Sebulan kan kita sedang siapkan jangka menengah dan panjang. Itu desainnya pasti untuk keseluruhan jadwal penerbangan," kata Susiwijono di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (22/7).

Baca Juga

Susiwijono menjelaskan hal tersebut juga sesuai dengan usulan dari maskapai yang menginginkan penerapan kebijakan tetsebut dapat dilakukan setiap hari. Dia menuturkan Lion Air dan Citilink Indonesia berpendapat jika harga tiket 50 persen dari TBA dijual hanya pada hari tertentu kurang menarik bagi masyarakat.

"Sehingga kalau memungkinkan dari kebijakan awal kita berlakukan di jadwal tertentu mungkin nggak nantinya kalau keseluruhan penerbangan. Kitaa bilang kalau sekarang ini hanya bisa untuk jadwal tertentu. Ini pun juga masih ada beberapa penyempurnaan evaluasi kebijakannya," ucap Susiwijono.

Meskipun begitu, Susiwijono memastikan usulan dari maskapai untuk menerapkan harga tiket 50 persen dari TBA bisa dilakukan setiap hari sejalan dengan rencana pemerintah. Sebab saat ini, Susiwijono menegaskan pemerintah sedang mengkaji rencana jangka menengah dan panjang untuk mengupayakan penurunan harga tiket.

 

"Tapi jangan diharapkan wah ini hanya gimik pemerintah. Yang kami maksud jangka menengah panjang sebulan ini harus selesai semuanya, konsep dan kalau perlu insentif fiskal, insentifnya apa, kalau harus mengubah peraturan pemerintah, mengubah peraturan menteri, selesai dalam sebulan ini," ungkap Susiwijono.

Sebelumnya, Kemenko Perekonomian menetapkan kebijakan penurunan tiket maskapai berbiaya hemat kepada Citilink Indonesia dan Lion Air. Kebijakan harga tiket 50 persen dari TBA dilakukan pada Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00 hingga 14.00 waktu setempat.

Dalam kebijakan penurunan harga tiket, pemerintah juga menentukan jumlah rute penerbangannya yang harus dijual 50 persen dari TBA pada Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00 aampai 14.00 waktu setempat. Untuk Lion Air mencapai 146 penerbangan dengan total 8.278 kursi. Sementara Citilink harus menerapkan kebijakan tersebut terhadap 62 rute penerbangannya dengan total 3.348 kursi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement