Sabtu 20 Jul 2019 12:23 WIB

Warga Seluma Dilatih Manajemen Bencana

Dana desa bisa digunakan untuk pelatihan manajemen bencana alam.

Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana Ditjen PDTu Kemendes PDTT Hasman Maani saat membuka pelatihan  indentifikasi kebutuhan pasca bencana Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Foto: Kemendes
Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana Ditjen PDTu Kemendes PDTT Hasman Maani saat membuka pelatihan indentifikasi kebutuhan pasca bencana Kabupaten Seluma, Bengkulu.

REPUBLIKA.CO.ID, SELUMA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi  (Kemendes PDTT) kembali bekali masyarakat dan aparatur pemerintah daerah dalam pelatihan indentifikasi kebutuhan pasca bencana. Pelatihan sejenis rutin dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat serta aparatur ketika terjadi bencana.

Pelatihan yang dilaksanakan oleh unit kerja Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu) Kemendes PDTT ini diisi oleh beberapa sesi mulai dari konsep dasar penanggulangan bencana, kebijakan umum rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Selain itu ada juga mengenai konsepsi penilaian kebutuhan pemulihan korban pasca bencana, tata cara, pengumpulan dan pengolahan data kebutuhan pasca bencana dan simulasi lapangan.

Baca Juga

Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana Ditjen PDTu Kemendes PDTT Hasman Maani menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan upaya konstruktif dan positif dalam tahapan-tahapan manajemen kebencanaan.

photo
Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana Ditjen PDTu Kemendes PDTT Hasman Maani saat membuka pelatihan indentifikasi kebutuhan pasca bencana Kabupaten Seluma, Bengkulu.

"Pengetahuan terkait cara-cara perhitungan kebutuhan ini menjadi faktor penting dalam menetapkan prioritas kebutuhan yang darurat dibutuhkan oleh korban bencana. Pembekalan seperti ini perlu secara terus menerus dilakukan mengingat kita hidup di wilayah yang sangat rentan terjadi bencana," kata Hasman, saat membuka pelatihan di Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Hasman juga menjelaskan mengenai Peraturan Menteri Desa nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa dana desa dapat digunakan untuk penanganan dan kesiapsiagaan bencana.

"Namun, perlu diingat bahwa semua usulan tersebut harus terlebih dahulu dibahas dan disetujui bersama pada tingkatan musyawarah desa," katanya.

Staf Ahli Bupati Seluma  H. Rosikin mengatakan pengelolaan bencana merupakan tugas kemanusiaan dan mulia. Pelatihan diikuti 65 orang peserta dari unsur pemerintah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.

Peserta daerah diantaranya berasal dari kabupaten Seluma, Solok Selatan, Musi Rawa, Musi Rawas Utara, Lampung Barat, dan Pesisir Barat. Unsur masyarakat dan penggiat bencana hadir dari Universitas Bengkulu, Lembaga Penanggulangan Bencana Nahdlatul ulama (LPBI NU), Bagana (Banser Siaga Bencana) dan Tagana (Taruna Siaga Bencana) juga mendapatkan pelatihan ini.

Pelatihan dilakukan metode kelas dan praktik lapangan. Praktik lapangan dan simulasi sendiri digelar hari ini Desa Padang Pelasan Kec Air Periukan desa terdampak banjir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement