Selasa 16 Jul 2019 10:41 WIB

Harmonisasi Kebijakan Pusat-Daerah Dorong Investasi

Kemudahan investasi masih menghadapi banyak kekurangan, terutama soal OSS.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Investasi
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Investasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Evaluasi dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi atau Pokja 3 Raden Pardede menilai, perizinan masih menjadi prioritas pemerintah dalam bidang ekonomi. Sebab, perizinan kerap disebut sebagai hambatan perkembangan ekonomi domestik, terutama terkait investasi. 

Raden menjelaskan, pemerintah terus mencoba mengkaji dan mengambil pelajaran dari pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi 16, terutama tentang investasi. Pasalnya, investasi sangat penting untuk menciptakan lapangan kerja. "Jadi, kita nggak boleh alergi. Kita harus mempermudah, bukan mempersulit," tuturnya ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (15/7) malam. 

Baca Juga

Raden mengatakan, prioritas investasi sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya, paket akan disesuaikan dengan kebutuhan dan visi dari Presiden tersebut. Tidak menutup kemungkinan muncul paket kebijakan ekonomi baru apabila memang dibutuhkan. 

Raden mengakui, kemudahan mendapatkan perizinan berusaha masih menghadapi banyak kekurangan. Di antaranya terkait implementasi Online Single Submission (OSS) atau perizinan terpadu, terutama di tingkat daerah. "Kita ingin, masalah-masalah ini dapat diselesaikan lebih cepat lagi," ujarnya. 

Salah satu solusi yang disampaikan adalah harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hanya saja, Raden menambahkan, solusi ini tidak mudah dilakukan karena butuh koordinasi berbagai pemangku kepentingan. Langkah prioritas akan disampaikan dalam rapat koordinasi lanjutan bersama kementerian/ lembaga terkait lainnya. 

Selain perizinan, Raden menyebutkan, ketenagakerjaan juga masih menjadi hambatan besar dalam perekonomian, termasuk gaji minimum. Poin ini akan coba diselesaikan dalam waktu dekat. Tidak menutup kemungkinan juga dengan melakukan revisi terhadap undang-undang ketenagakerjaan. 

Raden memastikan, dua isu ini sebetulnya sudah digarisbawahi oleh Presiden Jokowi dan akan ditindaklanjuti ke depan. Secara rutin, Pokja 3 akan memonitor,  mengevaluasi sekaligus mencari jalan keluar di tingkat rakor maupun rapat terbatas di Istana Negara. "Ini yang mau dibuat sistemnya," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement