REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan 720 auditor halal siap bekerja pada akhir 2019. Ketua BPJPH, Sukoso menyampaikan jumlah tersebut dapat membentuk sekitar 240 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
"LPH dibentuk dari minimal tiga orang auditor halal," kata Sukoso dalam Diskusi Terbatas Menyosong Era Produk Halal di Kadin Indonesia, Selasa (9/7).
Ia merinci, pada akhir 2018 sudah ada 120 auditor halal yang mendapatkan izin dari Kementerian Agama. Mereka mendapatkan izin setelah mendapat pelatihan 10 hari dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama.
Pada 2019, Badan Litbang Kemenag menyelenggarakan pelatihan dalam dua gelombang untuk melahirkan sekitar 600 auditor halal. Sukoso menyampaikan kurikulum pelatihan auditor halal itu disusun oleh BPJPH, LPPOM MUI, dan Badan Litbang Kemenag.
"Mereka kemudian akan memasuki uji kompetensi yang dilakukan dengan MUI, itu sudah pesan UU," kata dia.
Sukoso berharap jumlah tersebut dapat mengakomodir di awal sertifikasi halal yang akan diterapkan mulai 17 Oktober 2019. Jumlahnya diharapkan terus bertambah dan menyebar di seluruh Indonesia. BPJPH menyampaikan minimal satu kabupaten atau kota memiliki satu LPH.
Untuk meningkatkan minat pembentukan LPH, BPJPH mendorong sejumlah instansi mulai dari pemerintah hingga swasta agar dapat mendirikan LPH. Selain itu, menggandeng sejumlah universitas untuk mendirikan Halal Center yang dapat mengakomodir kebutuhan pengusaha UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal.