Kamis 27 Jun 2019 15:55 WIB

Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga Diusulkan Turun

Anggaran belanja diturunkan karena fokus pemerintah adalah belanja dengan efisien.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berbincang dengan Dirjen Anggaran Askolani menyampaikan konferensi pers tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berbincang dengan Dirjen Anggaran Askolani menyampaikan konferensi pers tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan anggaran belanja untuk kementerian dan lembaga (K/L) pada 2020 sebesar Rp 854 triliun. Nilai tersebut mengalami penurunan sekitar 0,2 persen dibanding dengan yang tercantum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, yakni Rp 855,4 triliun. 

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menuturkan, pengajuan anggaran K/L 2020 ini belum bersifat mutlak. Dalam waktu berjalan, usulan akan terus ditinjau oleh pemerintah sebelum diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus mendatang. "Sifatnya masih sementara," ujarnya dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/6). 

Baca Juga

Penurunan belanja K/L yang diajukan baru pertama kali terjadi sejak tiga tahun belakang. Tercatat, pada 2017, anggaran tersebut naik 11,8 persen menjadi Rp 765,1 triliun yang kemudian naik 10,6 persen pada 2018 menjadi Rp 846,6 triliun. Terakhir, belanja K/L pada tahun ini kembali naik satu persen, yakni menjadi Rp 855,4 triliun. 

Askolani menjelaskan, penurunan pada belanja K/L dilakukan karena fokus pemerintah dalam melakukan good spending atau belanja lebih efisien dan efektif pada tahun depan. Selain itu, pemerintah juga menggunakan prinsip value for money, di mana setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat untuk pembangunan Indonesia. 

Setidaknya, Askolani menambahkan, salah satu fokus pemerintah di 2020 adalah pada bidang aparatur, yakni meningkatkan aparatur yang semakin baik dan melayani masyarakat. "Ini sejalan dengan peningkatan reformasi birokrasi yang didukung penghasilan stabil dan diharapkan meningkat," tuturnya. 

Kemudian, Askolani kembali menegaskan, dilakukan juga efisiensi kualitas belanja di seluruh aspek dan K/L. Bahkan, sekarang pun, pemerintah daerah juga diarahkan untuk melakukan efisiensi guna menciptakan harmonisasi. Arahan ini sudah disepakati atas koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). 

Tidak hanya jumlah anggaran, perubahan juga terjadi pada pola pengalokasian belanja. Apabila dilihat pada 2014, alokasi lebih didominasi untuk pelayanan umum yang mencapai 66 persen. Kini, peranannya hanya 32 persen. 

Kontras dengan itu, pengalokasian belanja di bidang ekonomi justru mengalami kenaikan. Dari delapan persen pada 2014, kini menjadi 24 persen. Askolani mengisyaratkan, tren ini akan kembali dilanjutkan pada tahun 2020. 

Askolani optimistis, dengan kebijakan yang konsisten terhadap bidang ekonomi, percepatan pertumbuhan ekonomi akan lebih mudah tercapai seiring dengan bangunan secara merata dan masif. "Kebijakan inilah yang kemudian sudah menghasilkan bahwa tingkat kemiskinan menurun di bawah 10 persen, inflasi stabil dan pertumbuhan ekonomi di atas lima persen," ujarnya. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement