Kamis 27 Jun 2019 10:33 WIB

Jelang Putusan MK, Rupiah Bergerak Melemah

MK akan memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2019 pada hari ini.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Mata uang Rupiah.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Mata uang Rupiah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perkara sengketa perselisihan hasil pilpres 2019, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menyentuh level Rp 14.155 per dolar AS.

Mengutip data perdagangan Yahoo Finance, Kamis (27/6), mata uang Garuda melemah 0,10 persen atau 15 poin ke level Rp 14.155 per dolar AS. Dalam pantauan YahooFinance, rupiah bergerak di kisaran Rp 14.120–Rp 14.231 per dolar AS.

Baca Juga

Analis Samuel Sekuritas Ahmad Mikail mengatakan pasar menyambut negatif pidato Jerome Powell yang masih berhati-hati terhadap kebijakan penurunan tingkat suku bunga yang di ekspektasi pasar akan terjadi pada bulan depan.

Sementara itu, investor juga wait and see terhadap perkembangan perundingan dagang US & China.

"Meskipun, investor mayoritas skeptis akan adanya hasil positif dari diskusi dagang US-China yang ditunggu pada G20 Summit pekan ini," ujarnya kepada Republika, Kamis (27/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement