Kamis 27 Jun 2019 06:55 WIB

Indef: Perjanjian Internasional Tingkatkan Kinerja Dagang

Industri manufaktur harus diperkuat agar produk RI tak kalah saing.

Aktivitas ekspor impor.
Foto: bea cukai
Aktivitas ekspor impor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Pengamat ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menilai, sejumlah perjanjian perdagangan internasional yang dilakukan pemerintah bermanfaat untuk meningkatkan kinerja  perdagangan.

 

"Sudah tepat yang sedang diinisiasi sekarang," kata Heri di Jakarta, Rabu (26/6), ketika menanggapi upaya Kementerian Perdagangan yang gencar melakukan perundingan perdagangan maupun penetrasi pasar baru untuk mendorong ekspor.

 

Heri mengatakan upaya untuk ratifikasi perjanjian dagang maupun diversifikasi negara tujuan serta barang ekspor merupakan sisi positif untuk memperbaiki neraca perdagangan yang masih tercatat defisit. Namun, menurut dia, terdapat timbal balik dari kebijakan ini yang patut diantisipasi, yaitu makin derasnya impor barang masuk ke Indonesia.

 

Untuk itu, tambah Heri, penguatan industri manufaktur nasional mendesak dilakukan agar produk asal Indonesia mampu bersaing dengan produk dari negara lain di pasar internasional.

"Ini di satu sisi positif. Tapi, harus diantisipasi juga timbal baliknya," katanya.

 

Dalam kesempatan terpisah, pengamat ekonomi Universitas Indonesia Lana Soelastianingsih memberikan apresiasi atas upaya perluasan pasar ekspor meski belum memberikan dampak kepada kegiatan perdagangan.

 

"Harus kita hargai, tidak boleh kita abaikan, karena yang namanya diversifikasi pasar adalah sebuah keharusan. Diversifikasi produk juga sebuah keharusan," kata Lana.

 

Lana menjelaskan, perluasan pasar dapat menyelamatkan Indonesia dari pengaruh pelemahan ekonomi dunia, terutama yang disebabkan oleh perang dagang seperti yang terjadi saat ini.

 

Namun, menurut dia, dalam jangka pendek, kinerja ekspor masih dipengaruhi oleh permintaan dari pasar tradisional. Sebab, efek perjanjian dagang baru terasa paling cepat dalam waktu setahun.

 

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja neraca perdagangan pada Mei 2019 tercatat surplus 0,21 miliar dolar AS karena ekspor nonmigas mampu mengimbangi defisit di sektor migas. Secara kumulatif, neraca perdagangan sepanjang Januari-Mei 2019 masih tercatat defisit sebesar 2,14 miliar dolar AS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement