Kamis 27 Jun 2019 00:37 WIB

Sukamta: RUU Perlindungan Data Pribadi Perlu Terus Dibahas

Sukamta meyakini RUU Perlindungan Data Pribadi akan lesatkan ekonomi digital.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta
Foto: dok.Istimewa
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi perlu untuk terus dibahas dan diselesaikan. RUU tersebut diyakini berpotensi untuk membantu melesatkan kinerja sektor ekonomi digital nasional.

"RUU tersebut dari awal memang ditujukan sebagai fondasi dalam menghadapi dunia digital tanpa batas saat ini, sehingga harus menjadi perhatian," kata Anggota Komisi I DPR RI Sukamta dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Menurut politisi PKS itu, saat ini Indonesia masih mengalami kemandekan dalam menghadapi dunia digital seperti permasalahan teknologi finansial (fintech) yang tidak berkembang hingga aturan mengenai keamanan data. Ia berpendapat bahwa dunia digital akan berkembang bila ada jaminan terhadap dua hal, yaitu keamanan data dan keamanan jaringan.

Sukamta mengutarakan harapannya agar Indonesia tidak menjadi negara yang rapuh dalam hal ini regulasi bidang digital. Apalagi, Indonesia memang beberapa kali sudah pernah mengalami kasus mengenai keamanan data tersebut.

"Ini saya kira dua hal yang menjadi PR besar kita dan harus dikejar. Sebab kalau ini tidak prioritas, maka nihil. Seperti mau membangun rumah, namun di tanah yang gembur tanpa kita buat fondasi dengan kuat. Jadi sebentar juga rubuh. Jangan sampai nanti kita ambil yang mudah-mudah namun tidak esensial. Yang susah-susah tidak kita urus," ucap Sukamta.

Sementara itu, peneliti sekaligus Direktur Penelitian Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (Indef), Berly Martawardaya, menyarankan agar seluruh pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Tanah Air agar berani menerapkan ekonomi digital dalam berbisnis. Berly juga mengatakan agar pemerintah perlu memaksimalkan potensi berbagai produk lokal untuk mempercepat pengembangan ekonomi digital di Tanah Air.

Sebagai contoh, pemerintah tidak harus memaksakan agar barang-barang ekspor ke luar negeri selalu mengikuti pameran berskala internasional. "Untuk hadir atau ikut di pameran tersebut membutuhkan dana yang besar, cukup melalui e-commerce," kata dia.

Oleh karena itu, Berly menyarankan agar berbagai produk dalam negeri yang tidak bisa ikut serta dalam pameran global untuk memanfaatkan ekonomi digital.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement