REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menggandeng Amerika Serikat dan Swiss untuk menyediakan air bersih bagi 60 ribu masyarakat perkotaan Indonesia melalui penguatan tujuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Tiga di antaranya terletak di Jawa Barat, sementara empat lainnya di Jawa Tengah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, perjanjian ketiga negara ini menunjukkan komitmen bilateral Indonesia-Swiss dalam memperluas inisiatif program air. Selain itu, komitmen bilateral Indonesia-Amerika untuk sanitasi yang saat ini sedang dilaksanakan melalui USAID.
"Yakni dengan memberikan kontribusi sebesar 4,5 juta dolar AS dari skema Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO)," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (26/6).
Komitmen ketiga negara diimplementasikan melalui penandatanganan peresmian kerja sama Pemerintah Indonesia, Amerika Serikat, dan Swiss dalam Program Kemitraan USAID-SECO untuk Mendukung Peningkatan Kinerja 7 PDAM, Rabu (26/6). Melalui kerja sama trilateral ini, Pemerintah Indonesia akan meningkatkan kinerja PDAM sebagai penyelenggara layanan air minum perpipaan, terutama pada PDAM yang dinilai kurang sehat dan sakit.
Berdasarkan hasil penilaian kinerja PDAM tahun 2018 yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hanya 59 persen dari 374 PDAM yang memiliki kinerja sehat atau sekitar 223 PDAM. Sedangkan, sisanya dikategorikan sebagai PDAM berkinerja “kurang sehat” dan “sakit”.
Bambang menjelaskan, kinerja PDAM ini tentu akan sangat berdampak terhadap pelayanan perpipaan yang diberikan kepada masyarakat perkotaan Indonesia. Sebab, salah satu faktor yang memengaruhi kinerja sehat PDAM adalah tingkat kehilangan air atau sering diistilahkan sebagai angka kebocoran non-revenue water (NRW) atau air tak berekening (ATR).
Angka kebocoran nasional pada 2018 mencapai 33 persen atau setara dengan kapasitas air 49 ribu liter per detik. Pemerintah Indonesia menargetkan angka kebocoran ini dapat turun menjadi 25 persen pada 2024.
“Tercemarnya air baku juga merupakan salah satu penyebab PDAM kesulitan mendapatkan kualitas air baku yang layak untuk sumber air minum. Meningkatnya pencemaran juga menyebabkan naiknya biaya pengolahan air minum yang belum tentu dapat dipenuhi dari penerapan tarif air minum yang ada," tutur Bambang.
Dari sisi kualitas pelayanan, Bambang menjelaskan, penanganan kebocoran merupakan upaya untuk menjaga agar tidak ada unsur pencemar yang masuk ke air minum yang akan dialirkan kepada pelanggan. Untuk itu, ia mengajak kerja sama antara pemerintah daerah, PDAM, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan mitra pembangunan untuk mewujudkan pembangunan air minum bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu capaian akses air minum layak sebesar 75 persen dengan akses air minum perpipaan sebesar 30 persen. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah melalui PDAM perlu menambah 10 juta Sambungan Rumah (SR).