Senin 24 Jun 2019 18:00 WIB

Pemerintah dan PGN Bahas Harga Gas Kawasan Industri Batam

Harga jual gas yang baru akan berlaku hingga lima tahun mendatang.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Gaslink Batam. PGN melalui anak usahanya meluncurkan Gaslink untuk wilayah Batam.
Foto: PGN
Gaslink Batam. PGN melalui anak usahanya meluncurkan Gaslink untuk wilayah Batam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah bersama PGN sedang membahas harga gas untuk kawasan industri batam. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan pembahasan tersebut untuk menertibkan kontrak gas untuk industri yang sudah mau habis masa kontraknya agar bisa sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.

Djoko menjelaskan harga jual gas yang baru akan berlaku hingga lima tahun mendatang. Dia mengamini bahwa kontrak harga jual gas bumi untuk kawasan industri di Batam habis pada 30 Juni mendatang.

Baca Juga

"Nantinya Himpunan Kawasan Industri di Batam dan PGN (harus) sepakat dengan harga yang ditetapkan oleh Menteri," ujar Djoko di Kementerian ESDM, Senin (24/6).

Dalam Pasal 4 Permen ESDM No. 58 tahun 2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, disebutkan harga jual gas bumi hilir dihitung menggunakan formula (harga gas Bumi tambah biaya pengelolaan infrastruktur Gas Bumi ditambah biaya niaga).

Biaya pengelolaan infrastruktur Gas Bumi yang dimaksud meliputi pembebanan biaya yang ditimbulkan dari beberapa kegiatan. Biaya antara lain, pengangkutan Gas Bumi melalui pipa transmisi dan/atau distribusi, penyaluran Gas Bumi melalui pipa distribusi untuk menunjang kegiatan usaha niaga Gas Bumi (dedicated hilir) dan pencairan Gas Bumi. Selain itu, juga meliputi kompresi Gas Bumi, regasifikasi, penyimpanan Liquefied Natural Gas/Compressed Natural Gas dan lainnya.

Direktur Komersial PGN, Danny Praditya menjelaskan pembahasan ini diperlukan agar harga jual gas ke industri nantinya bisa sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini. Harapannya, kesepakatan harga bisa menjadi win win solution untuk PGN dan juga industri.

"PGN sudah menyampaikan perhitungannya sesuai dengan Permen ESDM No 58 Tahun 2017 yang disepakati bersama. Kami berharap dapat direkomendasikan," kata Danny di Kementerian ESDM, Senin (24/6).

Untuk infrastruktur gas di Batam, PGN mengoperasikan pipa gas bumi sepanjang 223,57 km. Selain jargas, PGN juga telah membangun pipa distribusi gas bumi di kawasan Nagoya sepanjang 18,3 KM.

Danny juga menjelaskan PGN melayani tiga kawasan industri besar di Batam untuk mengoperasikan pembangkit listrik. Adapun kawasan industri tersebut, yakni Kawasan Industri batamindo, Kawasan Industri Tunas dan Kawasan Industri Panbil.

Pembangkit listrik di tiga kawasan industri tersebut, mengakomodir kebutuhan listrik untuk  227 perusahaan. Pemakaian rata-rata perhari dari seluruh perusahaan yang ada di 3 kawasan tersebut mencapai 16.800 MMBTU/ hari. Kebutuhan gas terbesar ada di Kawasan Industri batamindo, yakni sebesar 11.800 MMBTU/ hari, disusul Kawasan Indsutri Panbil 3.500 MBBTU/hari dan kawasan industri Tunas 1.500 MBBTU/ hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement