Sabtu 22 Jun 2019 10:40 WIB

AAJI Catat Total Pembayaran Klaim Rp 34,51 Triliun

Rata-rata terjadi peningkatan nilai klaim dan manfaat 13,1 persen setiap tahunnya.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Asuransi Jiwa
Foto: pixabay
Ilustrasi Asuransi Jiwa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pembayaran klaim dan manfaat sepanjang kuartal I 2019 sebesar Rp 34,51 triliun. Berdasarkan data AAJI periode kuartal I tahun 2010 sampai dengan kuartal I tahun 2019 rata-rata pertumbuhan nilai klaim dan manfaat yang dibayarkan menunjukkan peningkatan sekitar 13,1 persen.

Ketua Bidang AAJI Wiroyo Karsono mengatakam dalam 10 tahun terakhir total klaim yang sudah dibayarkan sebesar Rp 34,51 triliun atau rata-rata per tahun untuk klaim yang dibayarkan sebesar Rp 20,81 triliun. "Industri asuransi jiwa selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para nasabah dalam membayarkan klaim, baik klaim murni saat risiko terjadi, maupun penarikan dana sebagian, penebusan polis, anuitas, dan manfaat lainnya," ujarnya dalam keterangan tulis, Sabtu (22/6).

Wiroyo menjelaskan proporsi terbesar Pembayaran Klaim dan Manfaat adalah Klaim Nilai Tebus (Surrender) yang mencapai 54,1 persen atau melambat 10,2 persen menjadi Rp 18,69 triliun pada kuartal I 2019 dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Ia melihat menurunnya klaim surrender ini sebagai sinyal positif membaiknya kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk asuransi jiwa, khususnya produk unit link.

"Ini juga menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berasuransi dan berinvestasi jangka panjang” jelas Wiroyo.

Klaim Penarikan Sebagian (Partial Withdrawal) berkontribusi sebesar 13,3 persen, turut mengalami pertumbuhan sebesar 1,6 persen dibandingkan periode yang sama di kuartal pertama 2018, dari Rp4,51 triliun menjadi Rp4,58 triliun. Sementara Klaim Kesehatan (Medical) mengalami peningkatan 7,3 persen menjadi Rp2,60 triliun, yang dipengaruhi oleh meningkatnya Klaim Kesehatan Perorangan sebesar 14 persen dan Klaim Kesehatan Kumpulan sebesar 1,9 persen. Disusul Klaim Lain-lain (Other)  yang meningkat sebesar 4,7 persen.

Adapun pertumbuhan total tertanggung industri asuransi jiwa mencatatkan perlambatan sebesar 9,1 persen, menjadi hampir 53 juta orang dibandingkan periode yang sama di 2018 sebanyak 58 juta orang. Penurunan jumlah tertanggung sebagian besar terjadi di polis-polis kumpulan sebesar 13 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement