REPUBLIKA.CO.ID, MAROS -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya tidak berencana untuk membatasi tanam komoditas cabai yang sedang berlangsung. Sebaliknya, jika terjadi oversuplai dari panen yang ada, pihaknya akan mengalihkan ke ekspor.
Kendati begitu Amran mengakui, pengalihan penyerapan melalui mekanisme ekspor bisa terjadi jika pembangunan cold storage untuk beberapa komoditas pertanian yang salah satunya adalah cabai, perlu dimaksimalkan. “Dengan cold storage ini kan cabai bisa tahan sampai enam bulan,” kata Amran saat ditemui di Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/6).
Amran mengklaim, beberapa produk pertanian yang merupakan bagian dari bahan pokok sudah terjamin produksinya. Dia menjabarkan, hal tersebut terbukti dari capaian kinerja ekspor Kementerian Pertanian (Kementan) dalam kurun waktu empat tahun terkahir. Berdasarkan catatan Kementan, dalam kurun empat tahun terakhir terdapat peningkatan ekspor produk pertanian sebesar 10 juta ton.
“Pada 2013 kita ekspor 33 juta ton, 2018 ekspor 42 juta ton. Artinya hampir 10 juta ton, dan dirata-rata dalam setahun peningkatan ekspornya sebesar 2,5 juta ton, dulu-dulu itu cuma 300 ribu per tahun,” kata dia.
Untuk itu dia menilai, dapat dimungkinkan juga apabila terdapat produktivitas yang tinggi melebihi kebutuhan di dalam negeri, ekspor cabai dapat segera dilangsungkan. Namun demikian dia ingin pembangunan cold storage serta penyerapan cabai oleh Bulog dapat terlaksana secara maksimal.
Sebagaimana diketahui, berlangsungnya masa panen cabai di Jawa Tengah dan Jawa Timur, tidak selaras dengan meningkatnya pendapatan petani. Dengan ini petani mengeluhkan kelebihan produksi atau oversuplai yang membengkak, tidak sejalan dengan biaya produksi yang mahal yang telah mereka keluarkan.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih menyatakan, pemerintah perlu membatasi pola tanam cabai guna mengantisipasi oversuplai dan kejatuhan harga. Menurut dia, selain harga pembelian di tingkat petani belum diatur dalam regulasi yang baku, pemerintah juga belum dapat meningkatkan harga pembelian cabai untuk tidak berada di bawah Rp 8.000 per kilogram (kg).
“Meski di setiap sentra produksi, harga pembelian cabai ini berbeda-beda ya. Hanya ya, harganya masih tergolong rendah.