Sabtu 15 Jun 2019 10:27 WIB

Program Upsus Siwab Tingkatkan Populasi Sapi

Penyediaan daging wajib dilakukan seiring meningkatnya konsumsi masyarakat.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Pedagang dan pembeli bertransaksi sapi di Pasar Hewan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (9/11).
Foto: Aditya Pradana Putra/Antara
Pedagang dan pembeli bertransaksi sapi di Pasar Hewan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (9/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program upaya khusus sapi indukan wajib bunting (Upsus Siwab) yang dikembangkan Kementerian Pertanian (Kementan) diklaim sukses tingkatkan populasi sapi guna memenuhi kebutuhan daging nasional. Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementan Ketut Kariyasa mengatakan, dalam kurun empat tahun terakhir program tersebut dapat menjawab tantangan kebutuhan daging nasional. Menurut dia, program tersebut merupakan solusi permanen dalam menjawab tantangan tersebut. 

"Tanpa program ini, maka populasi ternak sapi dalam negeri akan terus terkuras dan semakin merosot. Karena itu, Upsus Siwab kami permanenkan," kata Kariyasa dalam keterangan pers, Sabtu (15/6). 

Baca Juga

Menurut Kariyasa, penyediaan daging wajib dilakukan seiring meningkatnya konsumsi masyarakat. Selain itu, penyediaan ini juga sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat swasembada protein. Dia menyebut, kebutuhan daging yang berkualitas dan terjangkau harus tetap tersedia dengan baik dan juga harua berbanding lurus dengan pendapatan peternak yang juga semakin meningkat. 

Selain Upsus Siwab, kata dia, upaya peningkatan populasi juga dilakukan melalui pengendalian pemotongan sapi betina produktif. Hasilnya, upaya tersebut diklaim mampu menekan pemotongan sapi betina hingga 43 persen. Berdasarkan catatannya, pada tahun 2017 pemotongan sapi betina produktif sebesar 21 ribu ekor dan pada tahun 2018 hanya 12 ribu ekor. 

Untuk itu dia mengatakan, upaya pengendalian tersebut akan terus dilakukan guna menambah populadi sapi Indonesia. Kariyasa menambahkan, saat ini pemerintah juga melakukan kebijakan pengadaan sapi indukan impor, di mana setiap impotir wajib mengimpor satu ekor indukan betina.

"Yang jelas, program ini ditujukan untuk mewujudkan komitmen pemerintah dalam pemenuhan pangan asal hewan," kata dia. 

Berdasarkan survei antarsensus yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018 dinetahui, peningkatan populasi ternak sapi dan kerbau mencapai 25,8 persen atau bertambah 3,7 juta ekor untuk periode 2013-2018. Sedangkan pada tahun 2013 sendiri populasi sapi dan kerbau hanya 14,24 juta ekor. Namun pada tahun 2014, 2015 dan 2016 jumlahnya meningkat menjadi 14,61 juta ekor, 15,30 juta ekor dan 16,07 ekor.  Bahkan pada tahun 2017 bertambah lagi menjadi 16,69 juta ekor atau nyaris 1 juta ekor dibandingkan tahun sebelumnya.

"Demikian juga pada tahun 2018 peningkatan populasi sapi dan kerbau meningkat sekitar 1 juta ekor, yaitu menjadi 17,91 juta ekor," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement