Jumat 14 Jun 2019 16:17 WIB

Soal Rest Area, Ada Perbedaan Pandangan Pengusaha dan User

Berdasarkan evaluasi mudik, rest area tak hanya sekadar berfungsi untuk beristirahat.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Foto udara kepadatan pemudik di rest area Candiareng KM 344 di Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (1/6/2019). Untuk mengurangi kepadatan di Rest Area KM 344, petugas Kepolisian memberlakukan sistem buka tutup pintu masuk rest area tersebut, dengan mengarahkan pemudik untuk masuk ke rest area selanjutnya.
Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Foto udara kepadatan pemudik di rest area Candiareng KM 344 di Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (1/6/2019). Untuk mengurangi kepadatan di Rest Area KM 344, petugas Kepolisian memberlakukan sistem buka tutup pintu masuk rest area tersebut, dengan mengarahkan pemudik untuk masuk ke rest area selanjutnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyebut terdapat perbedaan pandangan antara pengusaha dan pengguna soal penggunaan dan manfaat dari keberadaan rest area (area istirahat) di jalan tol. Karenanya, diperlukan kesamaan pemahaman dalam mengubah desain tata letak dari rest area

"Kita rasakan fungsi rest area itu ada perbedaan keperluan antara pengusaha dan pengguna," kata Budi kepada wartawan di Kementerian Perhubungan, Jumat (14/6).

Baca Juga

Pengusaha yang dimaksud yakni Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola masing-masing ruas tol. Budi mengatakan, dari segi bisnis pada intinya diupayakan agar bagaimana keberadaan area istirahat memberikan nilai komersial yang baik. Keuntungan yang diperoleh dari kunjungan para pengguna tol. 

Sementara, dari sisi pengguna Budi mengatakan area istirahat tentu digunakan sebagai tempat peristirahatan di tengah perjalanan. Selain itu, untuk menunaikan ibadah shalat lima waktu. 

"Oleh karena itu mini menjadi suatu dasar bagi kita untuk melakukan evaluasi bersama," ujar dia. 

Rest area, kata Budi, melihat pelaksanaan arus mudik dan balik tahun ini perlu ditingkatkan fungsinya sebagai tempat peristirahatan yang hidup dari segi bisnis. Bahkan Budi menyebut, bila perlu pada suatu area istirahat dapat didirikan sebuah hotel untuk tempat penginapan pengendara yang bepergian jauh. 

"Ini akan kita bahas secara baik," ujarnya menambahkan. 

Secara umum, ia menyampaikan, pemerintah menginginkan agar jalan tol ke depan tidak hanya menjadi sebuah fasilitas penghubung antar satu kota ke kota lainnya. Lebih dari pada itu, jalan tol menjadi akses kendaraan logistik yang dapat membantu peningkatan kegiatan perekonomian di berbagai daerah. 

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit  mengusulkan agar desain area istirahat diubah secara menyeluruh. "Usulan kami (evaluasi) menyeluruh terhadap peraturan Kementerian PUPR tentang tempat istirahat (TI) dan tempat istirahat dan pelayanan (TIP) jalan tol," kata Danang saat dihubungi.

Ia menyampaikan, BPJT bahkan mendukung evaluasi desain area istirahat baik dari segi tata letak hingga pemanfaatan lahan baru untuk perluasan. Sebab, berdasarkan evaluasi arus mudik dan balik tahun ini, area istirahat tidak hanya menjadi fungsi peristirahatan, tetapi juga memiliki banyak fungsi lain. 

Khusus perbaikan area istirahat dengan menambah area luasan, Danang menyebut, tentunya bakal ada lahan yang memang telah dimiliki operator, maupun harus melalui mekanisme pembebasan lahan. 

Karena itu, BPJT memandang bahwa memang perlu dilakukan peninjauan ulang menyeluruh terkait area istirahat. Kasus-kasus kemacetan pada arus mudik dan Lebaran kali ini cukup menyita perhatian para stakeholder terhadap beberapa lokasi rest area. "Kita jalankan bersama antara revisi dari peraturan Kementerian PUPR sekaligus perbaikan langsung di lapangan," ujar dia. 

Lebih lanjut, Danang memerinci titik-titik area istirahat yang menjadi pemicu utama kemacetan di Tol Trans Jawa yakni Kilometer (KM) 32,42, 52, dan 64. Keempat titik tersebut, merupakan area istirahat yang mengalami penumpukan kendaraan saat arus mudik dan balik. Namun, Danang mengatakan, BPJT menginginkan tata ulang rest area dikonsentrasikan di kawasan Jawa Tengah karena mayoritas pengendara ketika memasuki wilayah tersebut butuh istirahat. 

Evaluasi area istirahat sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono. Menurut dia, perlu perubahan desain karena area istirahat menjadi salah satu penghambat arus lalu lintas di jalan tol saat arus mudik dan arus balik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement