Jumat 14 Jun 2019 06:17 WIB

Huawei Ajukan Paten OS Usai Larangan AS

Trump telah memasukkan Huawei dalam daftar perusahaan yang dilarang berbisnis dengan

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Huawei
Foto: EPA
Huawei

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Raksasa teknologi Cina, Huawei  telah menerapkan merek dagang sistem operasi (OS) Hongmeng di sedikitnya sembilan negara. Ini menjadi tanda bahwa perusahaan tersebut akan menggunakan hak paten tersebut sebagai rencana cadangan di pasar-pasar utama karena sanksi AS telah mengancam model bisnisnya.

Langkah ini dilakukan setelah pemerintahan Trump menempatkan Huawei pada daftar hitam bulan lalu yang melarangnya melakukan bisnis dengan perusahaan teknologi AS seperti Alphabet Inc, yang OS Androidnya digunakan di ponsel Huawei.

Baca Juga

Sejak itu, Huawei - pembuat peralatan jaringan telekomunikasi terbesar di dunia - telah mengajukan merek dagang Hongmeng di negara-negara seperti Kamboja, Kanada, Korea Selatan, dan Selandia Baru, menurut data dari Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).

Huawei juga mengajukan aplikasi di Peru pada 27 Mei, menurut badan anti-trust negara itu, Indecopi. Richard Yu, CEO divisi konsumen perusahaan mengatakan, Huawei memiliki OS cadangan jika ia terputus dari perangkat lunak buatan AS.

Perusahaan, yang juga pembuat smartphone terbesar kedua di dunia, belum mengungkapkan detail tentang OS-nya. Aplikasi untuk merek dagang OS menunjukkan Huawei ingin menggunakan Hongmeng untuk gadget mulai dari smartphone, komputer jinjing hingga robot dan televisi mobil.

Di Cina, Huawei mengajukan permohonan merek dagang Hongmeng pada Agustus tahun lalu dan menerima persetujuan bulan lalu, menurut pengajuan di situs web administrasi kekayaan intelektual Cina. Huawei menolak berkomentar.

Menurut data WIPO, aplikasi Huawei yang paling awal untuk merek dagang OS Hongmeng di luar Cina dibuat pada 14 Mei ke Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa dan Korea Selatan, atau segera setelah Amerika Serikat menyatakan akan menempelkan Huawei pada daftar hitam ekspor.

Huawei telah berada di bawah pengawasan ketat selama lebih dari setahun, dipimpin oleh tuduhan AS bahwa router, sakelar dan peralatan Huawei lainnya dapat memungkinkan Cina memata-matai komunikasi AS. Perusahaan telah membantah produknya menimbulkan ancaman keamanan.

Namun, konsumen telah ketakutan dengan meningkatnya masalah, dengan banyak yang ingin melepas perangkat mereka karena khawatir mereka akan terputus dari pembaruan Android setelah daftar hitam AS.

Harapan Huawei untuk menjadi pembuat smartphone terlaris di dunia pada kuartal keempat tahun ini kini telah ditunda, kata seorang eksekutif senior Huawei minggu ini.

Indecopi dari Peru mengatakan mereka membutuhkan lebih banyak informasi dari Huawei sebelum dapat mendaftarkan merek dagang untuk Hongmeng di negara itu, di mana terdapat sekitar 5,5 juta pengguna telepon Huawei. Agensi tidak memberikan perincian pada dokumen yang dicari, tetapi mengatakan Huawei memiliki hingga sembilan bulan untuk merespons.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement