Selasa 28 May 2019 06:29 WIB

KNKS: Ritel Halal Jadi Kebutuhan Muslim

Saat ini regulasi untuk sistem ritel halal belum ada

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Produk berlabel halal MUI  (ilustrasi)
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Produk berlabel halal MUI (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keuangan Syariah menyambut baik upaya perusahaan ritel yang concern terhadap ekosistem halal. Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal, Afdhal Aliasar menyampaikan ritel halal akan menjadi mata rantai penting dalam pembentukan rantai nilai halal.

"Saat ini memang regulasi untuk sistem ritel halal belum ada, tapi ini sangat penting untuk kita dalam membuat halal supply chain," kata Afdhal kepada Republika, Senin (27/5).

Baca Juga

Ia menyampaikan KNKS akan mendorong terbentuknya ritel halal sebagai bagian dari kebutuhan Muslim. Sehingga saat berbelanja di sana, masyarakat sudah yakin semua produk, sistem dan bisnis prosesnya sesuai dengan kaidah halal.

Menurut Afdhal, untuk saat ini KNKS mendukung ritel yang melakukan segmentasi terhadap produk-produk yang dijual. Artinya, perusahaan ritel memberikan label atau pojok khusus untuk produk halal dan non-halal. Agar masyarakat tahu apa yang ia beli.

"Dari sisi ini, sudah terpenuhi perlindungan terhadap konsumen Muslim," kata dia.

Sementara jika ingin menjadi ritel yang secara penuh hanya menyediakan produk halal, KNKS akan membantu menghubungkan mereka dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Karena sertifikasi halal perusahaan atau proses bisnis tidak sama dengan sertifikasi halal produk yang merupakan kewenangan LPPOM MUI atau nanti BPJPH.

Sama seperti skema bank yang menjadi syariah, maka ia menjadi wewenang DSN MUI. Perusahaan berlabel syariah pun akan memiliki Dewan Pengawasnya.

Afdhal mengatakan KNKS sangat mengapresiasi perusahaan ritel yang berkomitmen pada sertifikasi halal atau syariah ini. Ia mengaku akan menindaklanjuti komitmen mereka.

"Ini sangat bagus, sebuah terobosan, artinya sudah ada rantai nilai halal yang kita temukan," kata dia.

Rantai nilai halal merupakan integrasi dari rantai pasokan halal yang diantaranya termasuk sektor ritel. Selain itu, ada industrinya yang termasuk produk-produk halal, logistik yang mengakomodir produk hanya halal, juga ritel yang memasarkan hasil industri halal.

Untuk pembentukan ritel halal pun, perlu kolaborasi dengan sejumlah pihak. Termasuk diantaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, juga DSN MUI. Afdhal mengatakan KNKS akan menjadi katalisator terbentuknya nilai rantai halal tersebut.

"Kita akan bicarakan peluang ini dengan berbagai pihak, karena kedepannya kita bisa jadikan juga sebagai halal hub global," kata Afdhal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement