Jumat 24 May 2019 16:16 WIB

Mandiri Syariah Perluas Penggunaan Data Dukcapil

Sekarang, data Dukcapil dijadikan standar pembukaan rekening Bank Syariah Mandiri

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Bank Syariah Mandiri
Foto: Darmawan/Republika
Bank Syariah Mandiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) memperluas pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) data kependudukan dan KTP Elektronik  Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Langkah tersebut tercantum dalam penandatanganan addendum perjanjian kerja sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain Mandiri Syariah, sebanyak 22 bank dan lembaga keuangan nonbank lain juga menandatangani perjanjian pemanfaatan data NIK dan KTP elektronik. Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari mengungkap Mandiri Syariah sejak 2016 memanfaatkan data NIK data kependudukan dan KTP Elektronik Dukcapil untuk mempercepat layanan terhadap nasabah.

Baca Juga

"Proses pembukaan rekening menjadi lebih cepat karena data otomatis tersedia dan akurat," kata dia dalam siaran pers, Jumat (24/5).

Sekarang, data Dukcapil dijadikan standar pembukaan rekening. Nasabah yang belum terdaftar di Dukcapil diminta mendaftar lebih dulu. Dengan PKS terbaru, Mandiri Syariah berharap dapat memanfaatkan data yang lebih luas untuk kebutuhan pengembangan dan transaksi perbankan.

Di era teknologi finansial, data Dukcapil memiliki peran penting. Karena akurasinya, data Dukcapil membantu di dalam fungsi Know Your Costumer (KYC), membantu dalam perlindungan keamanan dan sekaligus mempercepat pelayanan dan efisiensi biaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement