Selasa 21 May 2019 21:14 WIB

Kementan Inisiasi Kemitraan Pengembangan Pisang di Jabar

Produksi pisang asal Jawa Barat tercatat sebanyak 1,1 juta ton.

Red: EH Ismail
Dirjen Hortikultura memanen pisang
Foto: Humas Kementan
Dirjen Hortikultura memanen pisang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Hortikultura berencana mereplikasi model pengembangan kawasan buah berbasis kemitraan di beberapa daerah. Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan panen pisang sehingga komoditas tersebut berlimpah dan dapat memenuhi permintaan ekspor.

Plt Direktur Buah dan Florikultura, Sri Wijayanti Yusuf (Yanti), melakukan koordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat guna mendiskusikan beberapa hal yang perlu dilakukan. Mitra swasta yang akan digandeng adalah PT Sewu Segar Nusantara (PT. SSN) dengan skema pengembangan buah lokal bekerja sama dengan petani. 

“Dengan adanya kemitraan ini, petani akan dibina mitra untuk membudidayakan varietas pisang yang diminati pasar. Tentunya akan mengacu pada budidaya yang baik sehingga dapat menghasilkan pisang bermutu tinggi. Perusahaan mitra juga menjamin pemasaran hasil produksi bahkan tidak menutup kemungkinan digunakan untuk mengisi peluang ekspor,” tambah Yanti.

photo
Pembeli memilih buah pisang di salah satu pasar tradisional di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7/5/2019).

Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Uung Gumilar sangat menyambut baik rencana ini. Produksi pisang asal Jawa Barat tercatat sebanyak 1,1 juta ton dari total produksi nasional sebesar 7,1 juta ton. Sebagai peringkat ke tiga terbesar produksi pisang, perlu digali lagi potensi peningkatan mutunya. 

Pada tahun ini, sentra produksi yang mendapat alokasi pengembangan pisang melalui APBN adalah Bogor, Cianjur, Sukabumi, Tasikmalaya, Ciamis, dan Pangandaran dengan total luasan 350 hektare. Ke enam daerah sentra ini berkomitmen melaksanakan pengembangan kawasan pisang melalui kemitraan dengan PT SSN. 

“Selanjutnya akan dilakukan pada luasan 10 hektare dari luasan keseluruhan bantuan APBN di masing - masing kabupaten. Ke depan nantinya akan ada 60 hektare kebun pisang petani di Jawa Barat yang dikembangkan melalui program kemitraan,” lanjut Yanti.

Ke depan, Kementan berharap agar fasilitasi pengembangan kawasan buah dan florikultura melalui APBN senantiasa menggandeng pihak swasta yang sudah mempunyai pasar. Dengan demikian, produk dari petani pasarnya terjamin sehingga didapatkan kepastian pendapatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani secara umum.

photo
Tim Ditjen Hortikultura Kementan merencanakan pengembangan kawasan produksi pisang

Perwakilan dari local sourcing team PT. SSN, Vera menyatakan salah satu syarat yang harus dipenuhi apabila petani mau bermitra dengan perusahaannya adalah petani harus mau membentuk kelembagaan dalam bentuk koperasi tani. 

"Koperasi tani yang dibentuk merupakan milik petani dan untuk petani. Selanjutnya koperasi tani inilah yang akan bermitra dengan perusahaan. Selain itu, koperasi akan mempermudah perusahaan untuk melakukan pengawalan, pembinaan, serta fasilitasi pinjaman sarana produksi dan permodalan," ujar Vera.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, lanjut Vera, akan dilakukan road show bersama dengan dinas setempat untuk melihat kesesuaian lokasi sekaligus sosialisasi kepada petani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement