Ahad 19 May 2019 23:35 WIB

Indonesia-Cile Sepakat Perluas Perjanjian Perdagangan Bebas

IC-CEPA telah ditandatangani kedua negara pada akhir 2017.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Satria K Yudha
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (15/5/2019). Badan Pusat Statistik mencatat nilai ekspor pada April 2019 sebesar 12,6 miliar dolar AS atau turun 13,1 persen year on year dibandingkan April 2018 senilai 14,49 miliar dolar AS.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (15/5/2019). Badan Pusat Statistik mencatat nilai ekspor pada April 2019 sebesar 12,6 miliar dolar AS atau turun 13,1 persen year on year dibandingkan April 2018 senilai 14,49 miliar dolar AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Cile sepakat melakukan percepatan implementasi Indonesia-Cile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) sekaligus perluasan cakupan dalam perjanjian tersebut. Perjanjian dagang IC-CEPA diharapkan meningkatkan kinerja perdagangan kedua negara. 

Kesekapatan perjanjian dagang itu dicapai dalam Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita bersama Wakil Menteri Luar Negeri Cile bidang Perdagangan Rodrigo Yanez Benitez di sela Pertemuan Menteri Perdagangan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Cile, Sabtu (18/5).

"Implementasi sesegera mungkin sudah dinantikan para pelaku usaha Indonesia dan Cile yang melihat peluang emas untuk meningkatkan perdagangan. Setelah itu, kedua negara perlu memperluas cakupan perjanjian," kata Enggartiasto dalam pernyataan resminya, Ahad (19/5). 

Enggar menyampaikan, perluasan perjanjian IC-CEPA yakni menyangkut perdagangan jasa dan investasi antar kedua negara. Dua sektor ini dinilai akan membuat hubungan dagang kedua negara menjadi lebih komprehensif. 

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, Enggar mengatakan, Wamenlu Rodrigo Yanez Benitez akan berkunjung ke Indonesia pada 10-11 Juni 2019. Pada kunjungan tersebut, akan dilakukan pertukaran dokumen oleh kedua negara yang merupakan bagian dalam proses ratifikasi. 

"IC-CEPA kemudian akan berlaku 60 hari setelah pertukaran dokumen dan pelaku usaha akan dapat memanfaatkan implementasi tarif baru pada Agustus 2019," ujarnya. 

Setelah implementasi dari IC-CEPA berlaku, kedua negara selanjutnya membahas perluasan kerja sama yang telah disepakati. "Indonesia dan Cile akan segera memulai perundingan tahap kedua untuk memperluas perdagangan," ujarnya menambahkan. 

Seperti diketahui, IC-CEPA telah ditandatangani kedua negara pada akhir 2017. Kedua negara sepakat untuk menurunkan tarif bea masuk dari masing-masing negara, bahkan menerapkan tarif nol persen untuk perdagangan barang antara Indonesia dan Cile. 

Pada pertemuan kemarin, Cile sekaligus meminta dukungan pemerintah Indonesia atas ketertarikan Cile untuk bergabung dalam kerja sama perdagangan bebas Asean-Australia dan Selandia Baru (AANZFTA) sekaligus kerja sama regional komprehensif (RCEP). 

Menanggapi itu, Enggar mengatakan, akan membahas hal itu secara internal pada forum menteri-menteri perdagangan negara kawasan Asean terlebih dahulu. Adapun keinginan Cile untuk bergabung dalam RCEP, dinilai Enggar belum memungkinkan lantaran perundingan itu sendiri belum dituntaskan. 

Nilai perdagangan Indonesia-Cile tercatat mencapai 274,1 juta dolar AS sepanjang tahun 2018. Indonesia tercatat surplus atas Cile sebesar 43,87 juta dolar AS. Sementara, pada periode Januari-Februari 2019, total perdagangan kedua negara mencapai 36,6 juta dolar AS. Indonesia surplus 14,7 juta dolar AS. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement