Jumat 17 May 2019 00:02 WIB

Menkeu: Defisit Anggaran April 2019 Lebih Tinggi dari 2018

Defisit anggaran pada April tahun ini mencapai 0,63 persen terhadap PDB

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi defisit anggaran pada akhir April 2019 sebesar 0,63 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka defisit pada April tahun ini lebih tinggi dari periode sama 2018.

"Tekanan dari sisi pendapatan dan belanja yang tinggi menghasilkan defisit yang lebih tinggi dari tahun lalu," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta, Kamis (16/5).

Baca Juga

Sri Mulyani menjelaskan realisasi defisit anggaran 0,63 persen terhadap PDB atau sebesar Rp 101 triliun, lebih tinggi dari posisi April 2018 sebesar 0,37 persen dari PDB atau Rp 54,9 triliun. Ia mengatakan salah satu penyebab tingginya defisit anggaran adalah pendapatan negara yang tercatat sebesar Rp 530,7 triliun atau hanya tumbuh 0,5 persen dari realisasi tahun lalu.

Dari pendapatan itu, realisasi penerimaan pajak hanya menyumbang Rp 387 triliun atau tumbuh satu persen dari periode sama tahun 2018. "Penerimaan pajak hanya tumbuh satu persen, padahal pada periode sama 2018, penerimaan pajak bisa tumbuh 10,8 persen," kata Sri Mulyani.

Menurut dia, salah satu alasan penerimaan pajak tidak tumbuh optimal adalah karena kebijakan percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diberikan kepada masyarakat dan dunia usaha. "Kita memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha yang punya reputasi baik, tapi akibatnya penerimaan PPN ada negatif growth," katanya.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, realisasi belanja negara sudah mencapai Rp 631,8 triliun atau tumbuh 8,4 persen dari periode akhir April 2018.

Pertumbuhan belanja negara ini didukung penyerapan belanja Kementerian Lembaga yang sudah mencapai Rp 201,1 triliun atau tumbuh 21,2 persen dari tahun lalu. "Daya serap belanja Kementerian Lembaga ini sudah mencapai Rp 201,1 triliun atau lebih baik dari tahun lalu yang tercatat Rp 165,9 triliun," katanya.

Sementara itu, realisasi pembiayaan telah mencapai Rp 143,8 triliun atau turun dari pencapaian pada periode sama tahun 2018 sebesar Rp 194,3 triliun. Dengan capaian sampai akhir April 2019, ia memperkirakan, pelaksanaan APBN dapat tetap terjaga untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi dan defisit anggaran 1,84 persen terhadap PDB pada akhir tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement