REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) memutuskan untuk memeprtahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6 persen. Tidak hanya itu, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
"Keputusan tersebut sejalan dengan upaya menjaga stabilitas eksternal perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (16/5).
Menurut Perry, BI akan terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal perekonomian Indonesia dalam mempertimbangkan terbukanya ruang bagi kebijakan moneter yang akomodatif sejalan dengan rendahnya inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
Bank Indonesia juga tetap memastikan ketersediaan likuiditas di perbankan serta menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif. Upaya tersebut dilakukan dengan mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0 persen, rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 4 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4 persen, dan kisaran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) sebesar 84-94 persen.
Kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi. BI juga akan meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing.