REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) berharap desa mandiri benih (DMB) dapat mendukung pencapaian sasaran . Juga menjadi tempat produksi dan pemecahan masalah perbenihan.
DMB bertujuan untuk memberikan fasilitasi kepada kelompok tani, kelompok penangkar atau gabungan kelompok tani. “Sebisa mungkin ada 33 kelompok penangkar dalam rangka meningkatkan kapasitas yang mampu memproduksi benih untuk memenuhi kebutuhan benih di wilayahnya,” ujar Direktur Perbenihan Tanaman Pangan Takdir Mulyadi dalam keterangan tertulis pada Rabu (15/5).
Penyediaan benih bersertifikat merupakan upaya yang dilakukan Ditjen Tanaman Pangan. Tujuannya untuk membantu petani mendapat akses benih bermutu.
Program yang bergulir sejak 2015 hingga tahun 2017 ini telah berkontribusi nyata untuk penyediaan benih unggul bersertifikat. Sampai saat ini, Kementan telah berhasil mengembangkan DMB padi total sebanyak 1.338 Unit dengan total produksi benih berjumlah 39.549 ton dan produktivitas rata-rata 30,12 ku/ha.
Desa Mandiri Benih Widhatama
Fasilitas yang diberikan Kementan pada program ini berupa sarana produksi (benih sumber, biaya sertifikasi, pupuk, biaya prosesing benih), peralatan pengolahan dan pengemasan benih (seed cleaner, sealer, troly, mesin jahit karung, kemasan dll), gudang dan lantai jemur.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan DMB sangat dirasakan manfaatnya oleh petani pelaksana DMB. Semula mereka hanya berusaha tani padi untuk konsumsi. Kemudian menjadi produksi dengan cakupan lebih luas lagi.
Efeknya petani merasakan peningkatan pendapatan. Mereka menjadi mampu menguasai teknologi budidaya untuk penangkaran benih, mengelola pemasaran, manajemen keuangan dan manajemen organisasi. Semua itu diperoleh melalui pelatihan-pelatihan yang telah diikuti oleh pelaksana DMB.
Tidak sampai disini saja Ungkap Takdir, Keberhasilan pengembangan DMB memberikan kontribusi positif terhadap penyediaan benih unggul bersertifikat. Salah satu contoh keberhasilan pelaksanaan program DMB adalah UPB Widhatama, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
Pada 2015 DMB ini menerima bantuan seluas 5 hektare dengan produksi benih bersertifikat sebanyak 20 ton. Dua tahun kemudian mereka berhasil memperluas penangkaran benih menjadi 131.5 Ha dan meningkatkan produksi benih bersertifikat menjadi 460,26 Ton.
Melalui kegiatan DMB diharapkan akan tumbuh kembang petani penangkar yang mampu menyediakan benih untuk memenuhi kebutuhan di wilayahnya masing-masing. Di samping itu mereka dapat melakukan kemitraan dengan produsen benih Swasta maupun BUMN.
“Satu hal yang paling penting ke depan adalah kemampuan pelaksana DMB untuk menjual produknya melalui pasar bebas (free market), sehingga tidak bergantung dengan program Pemerintah,” ujar Takdir.