REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT PLN (Persero) akan memasang tarif murah untuk pasokan listrik tegangantinggi di Kawasan Pelabuhan Patimban. Tarif murah diberikan seiring dengan hadirnya pembangkit listrik murah di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang akan beroperasi tahun ini.
"Tadi disampaikan Pak Dirjen bahwa listrik harus murah. Kalau kita bandingkan tarif listrik PLN dengan Asia Tenggara, untuk tarif yang tegangan tinggi harga PLN sekitar Rp 950 per Kwh," kata Direktur Bisnis PLN Regional Jawa Bagian Tengah Amir Rosidin usah penandatanganan kerja sama penyediaan pasokan listrik di Kawasan Pelabuhan Patimban, Jakarta, Senin (13/5).
Amir mengatakan tarif listrik tegangan tinggi di Indonesia termurah kedua di Asia Tenggara setelah Vietnam. "Bedanya sekitar Rp 5 sampai Rp 10. Jadi, kita memang berusaha bagaimana kita kalahkan Vietnam, sehingga PLN itu tarif terendah untuk tegangan tinggi," katanya.
Untuk mewujudkan tarif termurah itu, PLN membangun pembangkit murah yang akan beroperasi di tahun ini, yaitu di Cilacap kapasitas 10 megawatt, di kawasan industri Batang 2x1.000 megawatt di 2020, Tanjung Jati 2x600 megawatt di Tanjung Jati.
"Nanti akan masuk 2023-2024 ada 1.000 megawatt di Indramayu. Jadi, sebenarnya Patimban itu bisa kita sediakan dari Indramayu sangat cukup," katanya.
Ia juga akan membangun gardu induk di kawasan Patimban dengan nilai investasi Rp 100 miliar di mana lahan gardu induk tersebut disediakan oleh Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. "Jadi nanti kita siapkan juga untuk Patimban. Kita bangun gardu induk di situ, sehingga lebih dekat kita harapkan Rp 950 per Kwh. Ini sangat murah," katanya.
Amir mengatakan pihaknya akan menyediakan listrik untuk Tahap 1 terlebih dahulu, yakni untuk terminal mobil (car terminal). Adapun estimasi kebutuhan daya di Pelabuhan Patimban untuk tahap 1 (Fase I.1 dan Fase I.2) pada tahun 2019 sampai dengan 2023 adalah sampai dengan 90 MVA.
"Kalau pembangkit kan sudah siap semua, jadi enggak ada masalah tinggal jaringannya didekatkan," katanya.
PLN dan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub telah sepakat untuk penyediaan listrik selama lima tahun di Kawasan Pelabuhan Patimban. Kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing, menyusun program penyediaan ketenagalistrikan secara terpadu, menyediakan tenaga, sarana, dan prasarana ketenagalistrikan yang diperlukan serta memenuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal masing-masing pihak.