REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- PT Angkasa Pura II menerapkan konsep baru di terminal 2 yang sedang direvitalisasi terkait diberlakukannya low-cost carrier terminal (LCCT) mulai 1 Mei 2019.
Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang, mengatakan, sejak diberlakukan LCCT maka PT Angkasa Pura II membebaskan pengguna jasa atau pengantar penumpang untuk masuk area Terminal 2D dan 2E sebelum area Security Check Point atau pemeriksaan kedua.
Sedangkan di Terminal 2F, pengantar hanya bisa sampai sebelum imigrasi. Namun, pengunjung dapat mengantar sampai ke check-in area atau sebelum pemeriksaan imigrasi.
"Konsepnya sama seperti di Terminal 3," jelas Febri.
Seperti diketahui, Selama ini pengunjung atau pengantar penumpang hanya bisa masuk sampai curbside (selasar/teras) Terminal 2 atau sebelum masuk Security Check Point/pemeriksaan pertama. Menurut Febri, kebijakan baru ini diterapkan terkait dengan konsep baru Terminal 2 yang sedang direvitalisasi.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta merupakan bandara tersibuk di Tanah Air sekaligus pintu masuk paling utama Indonesia. Setiap tahunnya, jumlah penumpang di Soekarno-Hatta berkisar 65-70 juta penumpang.
Guna mendukung bergeliatnya pariwisata di Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah melengkapi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan low-cost carrier terminal (LCCT).
Dengan adanya LCCT, Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah melengkapi dan meningkatkan konektivitas dan memperluas keterjangkauan perjalanan berwisata ke pulau-pulau indah yang ada di Indonesia.
Dibukanya Terminal 2F menjadi LCCT juga disambut gembira oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya. Terlebih dari sisi fasilitas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta semakin berkelas.