Sabtu 11 May 2019 17:49 WIB

Pertamina Sanksi Tegas Pangkalan LPG 3 Kg Langgar Aturan

Sebanyak 33 pangkalan LPG subsidi 3 Kg menjual tabung gas dengan harga melebihi HET.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Didi Purwadi
Warga antre untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan. (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warga antre untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 33 Pangkalan LPG bersubsidi 3 Kg di Provinsi Jambi dicabut izin usahanya akibat melanggar aturan. Mereka terbukti menaikkan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mendistribusikan tabung gas kepada pengecer.

''Ketika ada pangkalan yang terbukti melanggar aturan, pasti kami jatuhkan sanksi tegas,'' kata Region Manager Communication & CSR Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf, Sabtu (11/5).

Rifky mengatakan pihaknya selalu mengimbau masyarakat untuk membeli gas LPG Subsidi 3 Kg di pangkalan resmi. Dari sejumlah bukti, sebanyak 33 pangkalan LPG subsidi 3 Kg menjual tabung gas dengan harga melebihi HET yang ditentukan pemerintah. Pangkalan ini juga melakukan penjualan ke pengecer dalam jumlah besar.

Sanksi tegas yang diberikan untuk ke-33 pangkalan ini adalah Pemutusan Hubungan Usaha oleh Agen sebagai mitra Pertamina yang melakukan distribusi ke pangkalan-pangkalan resmi. Menurut Rifky, sanksi ini diambil karena pelanggaran yang dilakukan itu sangat memberatkan masyarakat yang seharusnya mendapatkan hak membeli LPG subsidi 3 Kg.

''Harga jual LPG subsidi 3 Kg di pengecer tidak dapat kami pantau. Selain itu, penjualan berlebihan ke pengecer dapat memicu terjadinya kelangkaan LPG,'' kata Rifky. ''Jadi, masyarakat tidak dapat membeli di pangkalan karena stok habis. Sedangkan, di pengecer harganya dipatok tinggi.''

Selain itu, Rifky juga senantiasa mengingatkan masyarakat agar membeli gas LPG sesuai dengan peruntukkannya. Karena, tidak tepatnya pembeli dapat memberatkan masyarakat lain yang memang berhak.

“Jangan sampai kita yang mampu, memberatkan saudara kita dengan menggunakan LPG Subsidi 3 Kg. Pertamina menyediakan varian Bright Gas bagi masyarakat mampu, restoran, dan pengusaha hotel. Kami siap memenuhi berapapun kebutuhannya,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement