Selasa 07 May 2019 05:30 WIB

Pemerintah Tetap Kembangkan Infrastruktur Jakarta

Skema KPBU untuk penyediaan bersih diharapkan meningkat.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) memaparkan rencana pemindahan ibu kota dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (6/5/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) memaparkan rencana pemindahan ibu kota dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (6/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Meski ibu kota akan dipindahkan, pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional berkomitmen tetap membantu sejumlah proyek infrastruktur senilai Rp 570 triliun di DKI Jakarta, termasuk untuk pengelolaan air.

Namun demikian, bantuan itu tidak semuanya mengandalkan anggaran dari negara. Pemerintah juga akan melibatkan swasta untuk turut membantu sejumlah proyek pembangunan infrastruktur tersebut.

"Kami akan tetap mendukung, saya sudah bicara dengan (Gubernur DKI Jakarta) Pak Anies, kita sudah bicara dan kami akan bantu memfasilitasi Rp 570 triliun. Tentunya, tidak semua mengandalkan anggaran. Kami akan melibatkan swasta dan juga BUMN secara lebih masif membangun Jakarta," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Senin (6/5).

Bambang menegaskan, Jakarta harus tetap berkembang karena masih mesti menampung arus urbanisasi yang diperlukan demi menopang pertumbuhan ekonomi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya sudah mengajukan proposal Rp 571 triliun kepada pemerintah pusat. Anggaran itu rencananya digunakan untuk sejumlah proyek infrastruktur di Ibu Kota Jakarta, seperti perpanjangan rute MRT, LRT, dan pengelolaan air.

"Untuk mencapai target penyediaan air bersih 100 persen untuk warga Jakarta, dibutuhkan anggaran Rp 27 triliun," kata Anies.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan butuh dukungan swasta dalam membangun infrastruktur, termasuk penyediaan air bersih untuk kota-kota besar seperti Jakarta.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengakui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).

"Sebetulnya diharapkan ini bukan dari APBN. APBN mungkin hanya mampu 30 persen, sisanya 70 persen diharapkan dari swasta. Tentu, kuncinya adalah tarif. Ini yang perlu kajian kembali dari kita," jelas dia.

Oleh karena itu, tambah Danis, pihaknya berharap skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk penyediaan air bersih ini bisa ditingkatkan. Dengan demikian, tegasnya, akan ada banyak SPAM yang dapat dibangun untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat, termasuk di Jakarta

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement