REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Memasuki bulan suci Ramadhan 1440 H, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menerbitkan rekomendasi impor bawang putih bagi 19 importir swasta karena dianggap telah melaksanakan kewajiban tanam dengan baik. Total volume pengajuan mencapai 245 ribu ton, yang diharapkan bisa terealisasi impornya dalam waktu dekat.
Kementan baru saja merilis kembali terbitnya rekomendasi impor bawang putih. Targetnya untuk mengamankan pasokan dan menstabilkan harga bawang putih nasional terutama saat puasa dan lebaran tahun ini,
Dia menjelaskan rekomendasi impor tersebut dikeluarkan bagi pelaku usaha yang secara aktif dan kooperatif melaksanakan kewajiban tanamnya sesuai aturan. "Hari ini sebanyak 11 importir kami terbitkan RIPH-nya dengan pengajuan 125 ribu ton," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan, Yasid Taufik di Belitung, Jumat (3/5).
Sampai saat ini terdapat 19 importir atau setara volume 245 ribu ton. Yang sudah terbit persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan sebanyak 115 ribu ton.
Dalam waktu dekat pasokan bawang putih nasional akan segera digelontor setidaknya 60 ribu ton dari Cina. Komoditas itu sudah mulai masuk melalui pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Tanjung Priok Jakarta. Jumlah ini merupakan rangkaian realisasi pemasukan 115 ribu ton bawang putih sesuai persetujuan impor dari Kemendag.
"Supaya pemasukan bawang putih bisa lebih cepat, proses administrasi di pelabuhan bongkar menyangkut cukai dan karantina juga akan didorong berlangsung cepat," tambahnya.
Berlangsung hingga 2021
Bawang putih didistribusikan ke sejumlah pasar
Lebih lanjut Yasid mengatakan impor bawang putih masih akan berlangsung hingga 2021 sembari memacu produksi bawang putih lokal melalui program APBN dan wajib tanam importir. Targetnya, ketergantungan terhadap impor bisa diputus pada tahun 2021 nanti.
"Kita sedang fokus penyiapan benih bawang putih nasional sambil secara bertahap belajar melakukan penetrasi pasar konsumsi. Tapi sementara sampai 2021, sebagian besar pasokan masih tetap mengandalkan impor," katanya.
Seiring proses menuju swasembada, sambung Yasid, Kementan mulai menyaring dan memilah importir mana yang konsisten menjalankan wajib tanam. Kemudian menyaring mana yang hanya main-main sekedar menggugurkan kewajiban tanamnya.
Data Kementan menyebutkan luas tanam bawang putih tahun 2018 mencapai 8 ribu hektar lebih, naik sekitar 400 persen dari luas tanam sebelumnya yang bertengger di angka 2 ribuan hektar setahun. Sampai tahun 2020 ditargetkan tanam 20 ribu hingga 60 ribu hektar. Puncaknya tahun 2021, direncanakan penanaman seluas lebih dari 80 ribu hektar untuk memenuhi kebutuhan bawang putih nasional.
"Sentra-sentra penanaman tersebar di 110 lebih kabupaten se-Indonesia, diantaranya Aceh Tengah, Humbang Hasundutan, Solok, Kerinci, Cianjur, Majalengka,Tegal, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, Magelang, Karanganyar, Malang, Pasuruan, Banyuwangi, Tabanan, Lombok Timur, Bantaeng, Enrekang hingga Minahasa Selatan," pungkas Yasid.