Kamis 02 May 2019 11:53 WIB

Kemenkeu Belum Siapkan Anggaran Untuk Pemindahan Ibu Kota

Rencana pemindahan ibu kota setidaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 466 triliun.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berbincang dengan Dirjen Anggaran Askolani.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berbincang dengan Dirjen Anggaran Askolani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berencana untuk mulai memasukan anggaran untuk pemindahan ibu kota dalam struktur APBN. Kemenkeu mengatakan perlu ada kajian yang komperhensif dan konsep yang terstruktur sebelum memasukan rencana anggaran untuk pemindahan ibu kota ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan hingga saat ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan masih perlu melakukan kajian dan mempelajari soal rencana ini. Untuk jangka pendek, Kemenkeu belum akan memasukan rencana pemindahan ibu kota dalam RAPBN 2020 mendatang.

Baca Juga

"Kemenkeu masih pelajari soal kebutuhan dana pemindahan Ibu Kota," ujar Askolani saat dihubungi Republika, Kamis (2/5).

Senada dengan Askolani, Direktur Harmonisasi Pengaturan Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya merinci bahwa untuk bisa memasukan kebutuhan dana pemindahan ibu kota ke APBN 2020 perlu ada pembahasan yang lebih mendalam.

Begitu juga untuk dana riset yang disebut sebut oleh Bappenas perlu dikeluarkan untuk kajian pemindahan ibu kota. Made menjelaskan hingga hari ini belum ada perintah langsung dari Pemerintah maupun Menteri Keuangan untuk mengkaji hal tersebut.

"Kalo terkait rencana pemindahan ibu kota, sampai dengan saat ini kami di Kemenkeu belum ada arahan untuk antisipasi apakah harus ada dana riset secara khusus untuk mendukung kegiatan tersebut Termasuk kapan mulai implementasinya dan arahannya," ujar Made saat dihubungi Republika, Kamis (2/5).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan anggaran terkait pemindahan ibu kota bisa diputuskan jika perencanaan sudah matang. Rencana pemindahan ibu kota setidaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 466 triliun. 

“Isu tersebut akan kita lihat dahulu perencanannya secara matang. Sekarang kan belum,” kata Sri di Jakarta, Selasa (30/4).

Ia menuturkan, untuk sementara Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 masih dalam tahap perencanaan. Sri belum menjelaskan terkait rencana untuk memasukkan alokasi untuk rencana pemindahan ibu kota tersebut. Pada Mei ini, ia akan mulai membahas rancangan APBN 2010 bersama Dewan Perwakilan Rakyat

Menurut Sri, Kemenkeu sebagai otoritas fiskal akan menunggu perencanaan matang dari Bappenas dan Kementerian PUPR yang bertugas dalam merancang pembangunan ibu kota baru Indonesia. Menteri PUPR Basuki Hadimujono sudah meninjau pengalaman negara lain di dunia dalam melakukan pemindahan ibu kota.

“Ada modus-modus atau cara-cara di dalam pembiayaan yang berbeda-beda. Jasi untuk saat ini kita akan menunggu sampai perencanaan itu matang,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement