Rabu 01 May 2019 05:10 WIB

BKPM Optimistis Investasi Ekonomi Digital Terus Tumbuh

Penanaman modal asing di sektor ekonomi digital mencapai 2,4 miliar dolar AS.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Kepala BKPM Thomas Lembong dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/4).
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Kepala BKPM Thomas Lembong dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong memprediksi, persentase Foreign Direct investment (FDI) atau penanaman modal asing secara langsung ke sektor ekonomi digital masih akan berkisar di 1,3 miliar dolar AS sampai 2,4 miliar dolar AS. Nominal tersebut merupakan 15-20 persen dari FDI yang masuk ke Indonesia, yakni 9 miliar dolar AS sampai 12 miliar dolar AS per tahun. 

Thomas menyebutkan, belum ada indikasi investor kehilangan antusiasmenya kepada sektor ini. "Trennya masih sangat kuat," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (30/4). 

Namun, Thomas menyebutkan, ekosistem perusahaan rintisan berbasis teknologi di Indonesia kini harus waspada dengan gelombang Initial Public Offering (IPO) unicorn di Amerika Serikat. Tren ini akan berpengaruh pada ketersediaan arus modal internasional ke Indonesia di sektor ekonomi digital. 

Thomas menyebutkan, sejumlah start up di Amerika Serikat sudah melakukan IPO. Di antaranya Lyft, Pinterest dan Uber. Perusahaan teknologi Slack juga sedang bersiap go public. "Ada ekspektasi Airbnb akan melakukan IPO juga," ujarnya. 

Tren tersebut dinilai Thomas memberikan dampak negatif dan positif. Positifnya, investasi di unicorn yang semula tidak likuid menjadi likuid. Di sisi lain, valuasi unicorn akan menghadapi tekanan luar biasa. Valuasi mereka yang selama ini bertahan di angka puluhan miliar dolar AS patut dipertanyakan keberlangsungannya. 

Di Indonesia sendiri, Thomas menilai, masih ada tantangan besar yang harus dihadapi dari sisi pendataan. Selama ini, klasifikasi investasi menggunakan Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diharmonisasikan dengan kode sektor internasional. 

Sedangkan, menurut Thomas, ekonomi digital sebenarnya bukan sektor tersendiri yang ada dalam KBLI tersebut. Ekonomi digital merupakan sebuah fenomena yang penetrasi dan ‘menyapu’ ke semua sektor. "Misal, ada usaha di bidang transportasi yang mengarah ke digital," ucapnya. 

Karena tersebar di sektor lain, memisahkan arus modal asing ke ‘sektor’ atau fenomena digital tidak mudah. Tapi, Thomas tetap berpendapat, arus modal ke digitalisasi perekonomian ini akan memiliki tren positif. Bahkan, ekonomi digital menjadi satu dari dua fenomena yang menyelamatkan FDI dalam lima tahun terakhir. 

Fenomena lainnya yang dimaksud Thomas adalah arus modal ke smelter. Ia menilai, keduanya akan tetap mengalami akselerasi dan membantu pemerintah dalam mencapai target pertumbuhan investasi 10 sampai 11 persen. Bahkan, Thomas meyakini, pertumbuhan tahun ini mampu menyentuh 13 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement