REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Harga komoditas cabai merah dan bawang putih di pasar tradisional Kabupaten Sukabumi rata-rata mengalami kenaikan. Kondisi tersebut terjadi beberapa hari menjelang bulan puasa.
Peningkatan harga tersebut didasarkan data dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi pada pekan ke empat April 2019. Pantauan harga ini dilakukan di delapan pasar tradisional Sukabumi yakni Pasar Cibadak, Cisaat, Parungkuda, Cicurug, Palabuhanratu, Sukaraja, Surade, dan Sagaranten.
‘’Harga rata-rata cabai merah di pasar tradisional mengalami kenaikan,’’ ujar Kepala Bidang Perdagangan dan Tertib Niaga, DPKUKM Kabupaten Sukabumi Ela Nurlaela kepada wartawan, Senin (29/4). Harga cabai merah keriting rata-rata naik dari Rp 18.438 per kilogram menjadi Rp 19.563 per kilogram.
Contohnya di Pasar Cisaat naik dari Rp 20 ribu per kilogram menjai Rp 25 per kilogram. Komoditas lainnya yakni cabai merah besar naik harganya dari Rp 33.250 per kilogram menjadi Rp 37.250 per kilogram.
Misalnya di Pasar Cisaat harga naik dari Rp 28 ribu per kilogram menjadi Rp 40 ribu per kilogram. Selanjutnya cabai rawit hijau naik dari Rp 17.375 per kilogram menjadi Rp 20.625 per kilogram.
Selain itu, cabai rawit merah naik harga dari Rp 25.429 per kilogram menjadi Rp 28.857 per kilogram. Di Pasar Cisaat, harganya dari Rp 28 ribu per kilogram menjadi Rp 30 ribu per kilogram.
Selain cabai, komoditas lainnya yang mengalami kenaikan harga adalah bawang putih Rp 39.938 per kilogram menjadi Rp 46.875 per kilogram. Telur ayam juga naik dari Rp 24 ribu per kilogram menjadi Rp 24.250 per kilogram.
Ela menerangkan, petugas akan terus memantau ketersediaan dan harga sembako di pasaran menjelang bulan puasa. Harapannya, pasokan sembako aman dan harga dapat stabil.