REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Minat masyarakat dalam berinvestasi emas kian bertambah seiring era digitalisasi yang memudahkan transaksi. PT Pegadaian (Persero) sebagai salah satu badan usaha milik negara yang bergerak di bidang investasi emas mengungkapkan, sejak layanan tabungan emas diluncurkan 2016 silam, jumlah deposito emas dari nasabah hingga kuartal I 2019 menembus 2,4 ton.
“Semua orang punya strategi untuk portofolio investasi. Ada tanah, deposito, reksadana, saham, dan emas. Nah, karena untuk berinvestasi emas makin mudah, maka membuat investasi emas makin menarik,” kata Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Harianto Widodo saat ditemui disela acara Puncak Perayaan HUT Pegadaian ke-118 di Jakarta, Ahad (28/4).
Harianto mengungkapkan, sejak layanan tabungan emas efektif dibuka tahun 2016, hingga saat ini nasabah tabungan emas Pegadaian sudah mencapai sekitar 1,8 juta nasabah. Adapun pembukaan rekening tabungan emas dapat dibuka melalui sistem online via aplikasi dan situs atau secara konvensional di outlet Pegadaian.
Terkait itu, Harianto belum dapat menjelaskan porsi antara pembukaan rekening tabungan emas via online dan outlet. Namun ia menyebut, pembukaan rekening lewat fitur digital didominasi oleh kalangan milenial. Hingga penghujung 2019, Pegadaian menargetkan peningkatan deposito emas mencapai 3,4 ton.
“Sejak dahulu orang sudah menyimpan emas, cuma masalahnya ada pada bagaimana menyimpan emas, membeli emas, dan mencairkan emas itu,” kata Harianto.
Layanan tabungan emas yang dimiliki Pegadaian, lanjut dia, memberi kemudahan kepada nasabah karena emas yang dibeli dapat digadai secara online dan dijual dalam waktu singkat bahkan dicairkan dalam bentuk tunai.
Bagi nasabah yang tengah membutuhkan dana dalam waktu cepat, pencairan emas kerap kali menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Itu sebabnya, kata Harianto, perkembangan investasi berupa tabungan emas sangat signifikan.
Harga emas dari waktu ke waktu terus mengalami kenaikan. Sebab, sifat dari emas itu sendiri merupakan aset investasi jangka panjang yang tidak akan tergerus oleh laju inflasi.
Adapun per Ahad (28/4), harga jual emas di Pegadaian sebesar Rp 623.000 per gram atau Rp 6.230 per 0,01 gram untuk minimum pembelian. Sementara, harga beli emas mencapai Rp 604.000 per gram atau Rp 6.040 per 0,01 gram.
Harianto menegaskan, meskipun saat bertransaksi nasabah cukup menyetorkan uang sesuai harga jual, emas yang dibeli nasabah tersebut tidak bersifat fiktif. Sebab, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perseroan harus menyiapkan emas fisik terlebih dahulu yang disimpan Pegadaian sebelum menyetujui permohonan pembelian dari nasabah.
“Jadi diawal kita harus menyetok emas dulu baru meyalani nasabah. Rata-rata stok emas per hari kita sekitar 10-15 kilogram. Itulah yang di jual. Kalau itu habis dalam sehari, ya nasabah tidak bisa bel” ujar dia.