REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Harga bawang putih di DI Yogyakarta terus merangkak naik. Bahkan, kenaikan harga bawang putih saat ini mencapai Rp 47 ribu per kilogram.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdangangan DI Yogyakarta, Yanto Apriyanto mengatakan, kenaikan ini terjadi pada bawang putih jenis cutting. Kenaikan ini terbilang tinggi dari acuan yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan yakni sebesar Rp 32 tibu per kilogram untuk Pulau Jawa.
Ia menjelaskan, naiknya harga bawang putih ini karena banyaknya permintaan. Terlebih mendekati bulan puasa.
"Permintaan cukup tinggi. Untuk kating karena masih banyak kegiatan menjelang puasa seperti banyaknya kegiatan hajatan," kata Yanto.
Walaupun begitu, untuk stok masih memadai dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan bawang putih. Sebab, jumlah impor pun belum turun, karena sebagian pasokan bawang putih di DI Yogyakarta memang berasal dari impor.
"Kebutuhan kita dalam negeri (untuk seluruh Indonesia) seharusnya sekitar 500 ribu ton, sedangkan di tahun 2018 impor bawang putih mencapai 1,5 juta ton. Jadi sebenarnya masih cukup aman," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Tentunya dalam pengambilan langkah pencegahan dan antisipasi dari kenaikan harga yang terus melonjak menjelang bulan puasa ini.