Selasa 09 Apr 2019 17:17 WIB

PLN Berikan Diskon Tarif untuk Pelanggan Industri

Pelanggan industri dengan kapasitas di atas 200 Kva akan diberikan diskon tarif.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Meteran Listrik PLN
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Meteran Listrik PLN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jakarta Raya berencana akan memberikan diskon tarif bagi para pelanggan industri. Para pelanggan industri dengan kapasitas di atas 200 kilovolt-ampere (Kva) akan diberikan diskon tarif dari PLN untuk bisa memaksimalkan konsumsi listrik.

General Manager PLN Disjaya, Ikhsan Asaad, menjelaskan diskon tersebut baru akan diberlakukan pada bulan depan. Namun, untuk bisa menikmati fasilitas ini para pelanggan industri harapannya bisa mendaftarkan diri ke PLN Disjaya.

Baca Juga

“Acara ini salah satu bentuk layanan PLN pusat kepada seluruh Indonesia sebagai respon dari masyarakat. Diskon tarif ini akan berlaku sampai 2020 mendatang,” ujar Ikhsan di Hotel Intercontinental, Selasa (9/4).

Ikhsan menjelaskan diskon diberikan di jam tertentu. Yakni pelanggan yang memakai listrik mulai pukil 23.00-08.00 WIB. Apabila industri tetap memakai listrik pada jam jam tersebut maka akan mendapatkan diskon.

“PLN mendorong industri meningkatkan kebutuhan pemakaian di luar beban puncak di antara jam 11 malam sampai delapan pagi dengan biaya yang lebih murah. Yaitu 30 persen  lebih murah dari harga BPP selama ini senilai Rp 1.035 per kwh (kilowatt hour),” kata dia.

Dengan adanya program diskon ini, ia berharap para pelanggan industri bisa memanfaatkannya. Sebab, diskon akan meringankan pelanggan saat membayar listrik. “Kami harapkan pengusaha industri dapat memanfaatkan peluang ini sehingga produksi mereka bisa ditingkatkan,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement