Selasa 02 Apr 2019 20:29 WIB

LPDB KUMKM Terus Genjot Pengalihan Dana Bergulir di Sumbar

Total dana bergulir di 2000-2007 sebesar Rp 76 miliar yang dialihkan Rp 26,5 miliar

Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo.
Foto: dok.lpdb
Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo.

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM terus menggenjot proses pengalihan dana bergulir yang disalurkan pada periode 2000-2007 di seluruh Indonesia. Khususnya dari rekening di bank atas nama koperasi (debitur dana bergulir) ke rekening LPDB.

"Nantinya, dana bergulir hasil pengalihan rekening tersebut akan menjadi modal kita untuk disalurkan lagi kepada KUMKM yang membutuhkan," kata Dirut LPDB KUMKM Braman Setyo dalam Rapat Koordinasi Pengalihan Dana Bergulir di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat dalam siaran pers kepada Republika.co.id, Selasa (2/4).

Baca Juga

Khusus untuk Sumbar, menurut Braman, dari total dana bergulir yang beredar sebesar Rp 76,6 miliar (periode 2000-2007), per Maret 2019 sudah dialihkan menjadi Rp 26,5 miliar  (35 persen). Dengan rincian, dana bergulir dari Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Rp 52,4 miliar dialihkan ke rekening LPDB KUMKM sekitar Rp 18,893 miliar dan dari Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Rp 12,394 miliar dialihkan Rp 182,5 juta.

Selain itu, dari Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Rp 11,5 miliar sudah dialihkan Rp 6,768 miliar, hingga dari perguliran sebesar Rp 370 juta sudah dialihkan Rp 682,22 juta.

Sementara jumlah dana bergulir di 11 kabupaten/kota di Sumbar sebesar Rp 33,876 miliar, yang telah mengalihkan ke rekening LPDB KUMKM per Maret 2019 mencapai Rp 19,6 miliar (58 persen). "Dari 40 koperasi yang kita undang dalam acara rakor ini, target dana untuk dialihkan ke rekening LPDB KUMKM kurang lebih sebesar Rp 2 miliar," kata Braman.

Ia juga menyebutkan total penyaluran LPDB KUMKM di Sumbar ke-44 mitra per Maret 2019 sebesar Rp 60,9 miliar

Braman mengakui kendala utama proses pengalihan dana bergulir adalah adanya pergantian pengurus koperasi. Di mana pengurus yang baru tidak bisa menyelesaikan data-data pinjaman dana bergulir yang sudah disalurkan pengurus koperasi yang lama. "Tapi, kita akan terus melakukan proses pengalihan ini secara intensif di seluruh Indonesia," ucap Braman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement