REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengancam akan melarang masuknya produk-produk dari Eropa jika bahan bakar nabati berbasis sawit dari Indonesia juga dilarang masuk ke Eropa. Menurut Institute for Development of Economics and Finance (Indef), saling ancam-mengancam dalam perdagangan hanya akan memperkeruh masalah.
“Beberapa kalangan mendorong aksi pembalasan melalui boikot produk-produk Eropa. Ini hanya akan memberi dampak negatif lanjutan. Tidak akan ada pemenang dalam perang dagang,” kata Peneliti Indef, Imaduddin Abdullah di Jakarta, Sabtu (31/3).
Ia mengatakan buntut dari masalah sawit yang berkepenjangan saat ini paling memungkinkan untuk diselesaikan melalui jalur dispute settlement di World Trade Organization (WTO).
Imaduddin melanjutkan, permintaan akan kebutuhan minyak nabati dari komoditas sawit diperkirakan akan tetap tinggi. Hal itu berdasarkan pada besarnya kebutuhan energi di dunia ditengah semakin turunnya produksi energi fosil.
Di sisi lain, hilirsasi sawit yang terus dilakukan dari waktu ke waktu akan meningkatkan produksi dari sawit itu sendiri. Karenanya, dia mengatakan, permintaan akan komoditas sawit ini akan tetap tinggi di waktu yang akan datang
“Permintaan impor minyak nabati dunia akan terus mengalami peningkatan. Terutama di india, Cina, Rusia, dan Ukraina yang dalam 10 tahun terakhir terus bertambah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama periode 2008-2009, konsumsi minyak dan lemak per kapita negara-negara Uni Eropa dan Amerika Serikat masing-masing 59,3 kg dan 51,7 kg. Sementara, negara berkembang seprti India, Pakista, dan Nigeria masing-masing baru 13,4 kg, 19,9 kg, dan 12,5 kg.
Mengingat, pendapatan per kapita dari negara berkembang itu terus meningkat, maka pola konsumsi juga akan berubah. Karena itu, industri sawit yang menjadi salah satu industri unggulan ekspor Indonesia akan tetap memiliki pangsa pasar.
Hal lain yang diperlukan dalam merespons Uni Eropa, yakni dengan memastikan ekspansi sawit dan pelestarian sawit dapat berjalan beriringan. Isu-isu deforestasi yang dibenturkan oleh Uni Eropa harus dijawab konkret dengan pelestarian lingkungan yang seimbang.
Seperti diketahui, komisi Uni Eropa telah mengeluarkan Renewable Energy Directive (RED) II. Kebijakan itu juga menyasar pengurangan konsumsi minyak nabati yang terbuat dari sawit.
Merespons itu, pemerintah Indonesia bersiap-siap untuk menempuh jalur hukum ke WTO sekaligus membuka opsi untuk melakukan boikot terhadap produk Uni Eropa.
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, pemerintah, kata Luhut, sedang mengkaji untuk melakukan pemboikotan terhadap beberapa produk Eropa.
Ia menyatakan, jika Uni Eropa masih mempermasalahkan dampak lingkungan hidup dari adanya industri sawit, Indonesia sudah berbenah dan bisa dibuktikan. Karenanya, Luhut mengklaim, pelaku industri sawit dalam negeri saat ini terus mengurangi dampak lingkungan dan beranjak ke teknologi ramah lingkungan.
“Kita yang paling tahu apa yang terbaik untuk lingkungan hidup kita,” ujarnya.