Selasa 19 Mar 2019 21:45 WIB

Pemerintah Impor 100 Ribu Ton Bawang Putih

Harga bawang putih naik sejak dua pekan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Dwi Murdaningsih
Petani memanen bawang putih varietas Lumbu Kuning di perladangan kawasan lereng gunung Sindoro Desa Canggal, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (18/3/2019).
Foto: Antara/Anis Efizudin
Petani memanen bawang putih varietas Lumbu Kuning di perladangan kawasan lereng gunung Sindoro Desa Canggal, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (18/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi menugaskan Perum Bulog untuk mengimpor bawang putih sebanyak 100 ribu ton melalui rapat koordinasi terbatas di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (18/3) siang. Penugasan ini dilakukan untuk menekan harga komoditas pangan tersebut yang sudah merangkak naik di pasaran sejak dua pekan terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini, harga bawang putih di pasaran sudah mencapai Rp 45 ribu per kilogram. Melalui penugasan impor kepada Bulog, ia menargetkan terjadi penurunan hingga lebih dari 40 persen.

Baca Juga

"Kita tarik lagi harganya ke arah Rp 25 ribu per kilogram, seperti di masa normal," ucapnya ketika ditemui di kantornya, Senin malam.

Darmin mengatakan, bawang putih tersebut diprediksi dapat masuk pada bulan ini. Sebab, peningkatan harga di beberapa daerah sudah mencapai 50 persen, termasuk di Jakarta. Menurut Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) pada Senin (18/3) malam, harga bawang putih di ibu kota mencapai Rp 50.850 per kilogram, sementara secara rata-rata berada di kisaran Rp 30.800 per kilogram.

Menurut Darmin, Indonesia dapat mengimpor bawang putih sekitar 400.000 hingga 450.000 per tahun. Jumlah tersebut biasa diimpor oleh pihak swasta dengan aturan kewajiban tanam oleh importir. "Kami sudah atur regulasinya," katanya.

Kewajiban tersebut dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Dalam kebijakan ini, importir bawang putih wajib memproduksi lima persen dari volume pengajuan impor. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap akan tumbuh sentra-sentra bawang putih yang tersebar dari Aceh sampai Papua.

Tapi, Darmin mengatakan, karena situasinya sudah mendesak seiring dengan harga yang terus merangkak naik, pemerintah harus segera menugaskan Bulog. Apabila harus menunggu swasta untuk melengkapi ketentuan syarat wajib tanam dan laporan perkembangannya, dikhawatirkan harga semakin naik hingga memberatkan masyarakat.

Apalagi, dalam waktu dekat, bulan Ramadhan akan datang yang dilanjutkan dengan Lebaran. Dua momentum ini menjadi waktu di mana tingkat konsumsi masyarakat mencapai titik maksimal selama setahun. "Kalau kita cek ke swasta lagi, nanti terlambat," ujar Darmin.

Darmin menyebutkan, dari kuota impor rata-rata per tahun yang mencapai 400.000 ton, swasta masih memiliki slot sekitar 300.000 ton. Apabila swasta ingin mengisi kuota tersebut, mereka harus membuktikan realisasi wajib tanam kepada Kementerian Perdagangan untuk diterbitkan persetujuan impornya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement