Senin 18 Mar 2019 16:37 WIB

Alfamart Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik

Penggunaan plastik di Alfamart dikenakan Rp 200.

 Konsumen membeli token PLN Prabayar di kasir Alfamart.
Foto: Dok. Alfamart
Konsumen membeli token PLN Prabayar di kasir Alfamart.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Perusahaan ritel Alfamart mengajak masyarakat mengurangi konsumsi plastik sekali pakai. Konsumen semua Ritel Alfamart tidak lagi mendapat kantong plastik, dan kalaupun pelanggan butuh harus membayar Rp200 per lembarnya.

"Program ini menekankan pentingnya mengedukasi konsumen tentang tanggungjawab terhadap pelestarian lingkungan jangka panjang. Yakni bagaimana perilaku konsumen bisa berubah," kata Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Nur Rachman, Senin (18/3).

Baca Juga

Alfamart dan Alfamidi mulai memberlakukan kantong plastik tidak gratis (KPTG) sejak 1 Maret 2019. Nur Rachman menjelaskan program ini bukan menekankan pada plastik berbayar seharga Rp 200 per lembar. Namun perusahaan sadar dampak buruk akibat sampah plastik jangka panjang sangat merugikan.

Menurutnya, ini karena plastik adalah bahan yang sukar terurai hingga ratusan bahkan ribuan tahun. Salah satu contoh, pantai dan lautan kini sudah banyak tercemar sampah plastik. Tak hanya itu, bencana alam yang terjadi juga banyak diakibatkan sampah-sampah plastik yang tidak tertangani dengan baik.

"Mengubah budaya masyarakat yang semula akrab dengan kantong plastik lalu mengurangi konsumsinya, memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi kita bisa memulainya dari sekarang," kata dia.

Untuk itu, sambung dia konsumen disarankan menggunakan tas belanja pakai ulang (reusable) sehingga ramah lingkungan karena bisa digunakan berkali-kali.

"Di toko juga kita disediakan. Harganya mulai Rp 3.500 sampai Rp 5.000 per unit," kata Nur.

Kebijakan mengurangi konsumsi plastik sekali pakai ini, kata dia, tidak hanya diberlakukan di toko Alfamart dan Alfamidi untuk konsumen, melainkan bahkan seluruh karyawan Alfamart Alfamidi. "Gerakan ini juga kami inisiasi di internal perusahaan dengan melarang penggunaan plastik sekali pakai seperti botol kemasan minuman, box styrofoam makanan, dan kantong plastik," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement